Awan News, Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp 9.637,90 triliun.
Data tersebut disampaikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Sabtu, 09/05/2026. Dalam laporan resmi, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 40,75 persen.
Meski mengalami kenaikan, pemerintah menyebut rasio utang tersebut masih berada di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.
Kenaikan utang dalam tiga bulan pertama tahun 2026 ini menjadi sorotan publik di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan negara untuk berbagai program pembangunan serta belanja nasional.
Pemerintah sebelumnya menegaskan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional.















