Awan News, Aceh Utara — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara, Jamaluddin, membantah tegas tudingan adanya praktik penyetoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pihak sekolah kepada dinas yang dipimpinnya. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Dalam keterangannya yang diterima
awannews.id, Rabu, 22 April 2026, Jamaluddin menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini justru tengah fokus pada upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada akhir November 2025.
“Itu informasi keliru dan tidak berdasar. Kami saat ini sedang fokus untuk pemulihan sektor pendidikan pascabencana. Sedangkan paket kegiatan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola terkait dana BOSP-BOS itu sendiri belum dikerjakan. Jadi, tidak benar jika disebut adanya penyetoran dana tersebut ke dinas,” ujar Jamaluddin.
Jamaluddin menjelaskan, kegiatan yang tertera dalam RUP tahun anggaran 2026 memang ada, namun masih dalam tahap perencanaan dan belum direalisasikan. Oleh karena itu, menurutnya, tudingan mengenai adanya aliran dana ke dinas tidak relevan.
Saat ini, Jamaluddin sedang menjalankan tugas dinas luar kota bersama Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayahwa, di Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan dalam memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan sebelumnya.
“Untuk kegiatan Disdikbud tahun 2026 sesuai yang tercantum dalam situs resmi Sirup itu memang benar, namun belum dilaksanakan pekerjaannya. Itu masih sebatas Rencana Umum Pengadaan,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin berharap pernyataan ini dapat meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menegaskan komitmen Disdikbud Aceh Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara tercatat mengalokasikan anggaran jumbo dalam sejumlah paket belanja pendidikan tahun 2026. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola, total dana yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah, bersumber dari APBD/APBK.
Paket terbesar berada pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP-BOS Reguler untuk jenjang SD dengan nilai pagu fantastis Rp56,4 miliar (kode RUP 42760632). Program ini direncanakan berjalan hampir sepanjang tahun, dimulai Februari hingga Desember 2026.
Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan publik, sejauh mana belanja ini benar-benar menyentuh kebutuhan riil sekolah dasar?
Tak hanya itu, anggaran tambahan untuk BOSP-BOS Kinerja SD juga disiapkan sebesar Rp2,12 miliar (kode RUP 42760633). Sementara untuk jenjang SMP, pemerintah daerah mengalokasikan Rp31,46 miliar untuk belanja peralatan dan mesin BOS Reguler (kode RUP 42760641).
Di sektor pendidikan anak usia dini (PAUD), alokasi dana juga tidak kecil. Belanja aset tetap lainnya tercatat Rp296 juta (kode RUP 42760653), disusul hibah dana BOSP-BOS PAUD sebesar Rp9,97 miliar (kode RUP 42760654), serta belanja barang dan jasa senilai Rp1,06 miliar (kode RUP 42760655).
Jika ditotal keseluruhan paket untuk jenjang SD, SMP, dan PAUD dalam RUP Swakelola tersebut mencapai Rp101,3 miliar lebih.
Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4), terkait alokasi dana BOSP-BOS tersebut.
Ditanya apakah puluhan miliar rupiah ini benar-benar akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Aceh Utara? Juga berdasarkan informasi yang diterima, sebagian dana tersebut diduga disetorkan ke Disdikbud Aceh Utara. Apakah benar? Namun hingga berita ini dibuat, Kadisdikbud Jamaluddin belum merespons. (AS)















