Awan News, Aceh Selatan —
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono.
“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Pemberhentian ini dilakukan menyusul polemik keberangkatan Mirwan MS ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah saat wilayah Aceh Selatan tengah dilanda bencana banjir. Keputusan Mirwan tersebut menuai sorotan publik karena dinilai kurang menunjukkan kehadiran pemimpin di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Sugiono menyatakan, sikap Mirwan sangat disayangkan, terlebih sebagai kepala daerah sekaligus pimpinan partai di tingkat kabupaten, ia dituntut untuk berada di garis depan dalam penanganan bencana dan memastikan keselamatan warganya.
“Sebagai pemimpin daerah, kehadiran di tengah masyarakat saat terjadi bencana adalah sesuatu yang sangat penting. Ini menjadi perhatian serius bagi partai,” tegasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Mirwan MS terkait keputusan DPP Partai Gerindra tersebut. Sementara itu, DPP Gerindra memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPC untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan di Aceh Selatan. (*)















