Dari Obat hingga Iklan, Anggaran Jumbo Dinkes Aceh Utara 2026 Tembus Rp29,9 Miliar

  • Bagikan

Awan News, Aceh Utara — Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara mengalokasikan anggaran cukup besar pada tahun 2026.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), baik penyedia maupun swakelola, total belanja dari sejumlah paket kegiatan strategis mencapai Rp29,9 miliar. Angka ini mencerminkan upaya penguatan layanan kesehatan di daerah.

Pada RUP penyedia, beberapa paket kegiatan yang menonjol antara lain pengadaan alat tes cartridge TCM dengan alokasi Rp2.221.495.000 untuk 8.300 pemeriksaan. Pengadaan ini dinilai penting guna meningkatkan deteksi dini penyakit menular yang membutuhkan diagnosis cepat dan akurat.

Selain itu, Dinkes juga menganggarkan Rp1.028.640.000 untuk pengadaan Reagen Sanitarian KIT sebanyak 16 set. Di sektor farmasi, anggaran yang digelontorkan lebih besar, yakni paket obat-obatan (DOKA) senilai Rp1.689.034.000 serta obat PKD sebesar Rp1.804.909.910 melalui metode e-purchasing.

Untuk mendukung operasional layanan, turut dianggarkan belanja modal kendaraan dinas berupa ambulans atau puskesmas keliling (pusling) sebesar Rp400.500.000. Tak hanya itu, terdapat pula anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp300.000.000, serta paket BMHP PKD senilai Rp805.735.634.

Sementara pada skema swakelola, nilai anggaran yang dialokasikan lebih besar. Belanja jasa PPPK paruh waktu tenaga kesehatan mencapai Rp4.081.833.333. Adapun porsi terbesar terdapat pada pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dengan pagu Rp14.238.930.000.
Pengeluaran lainnya mencakup jasa konsultasi spesialis untuk pengujian dan analisa sebesar Rp1.553.198.400, pembayaran listrik Rp1.339.570.572, serta tagihan air Rp450.000.000.

Jika diakumulasikan, total seluruh paket pekerjaan menonjol dari RUP penyedia dan swakelola Dinkes Aceh Utara tahun 2026 mencapai Rp29.913.846.849.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian dari sisi pengawasan. Selain soal nominal, aspek akuntabilitas dinilai krusial agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Peran inspektorat, DPRK, serta partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Transparansi data, keterbukaan proses pengadaan, hingga audit independen menjadi kunci agar anggaran tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat, bukan sebaliknya.

Hingga berita ini diturunkan, media awannews.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Abdurrahman, terkait alokasi anggaran tersebut. Namun, hingga Senin (27/4/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (AS)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *