TRAPUNG Ajukan Dialog Terbuka di Polda Lampung Terkait Dugaan Penyimpangan KIP-K

  • Bagikan

Awan News, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) mengajukan permohonan dialog terbuka kepada Polda Lampung terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di UIN Raden Intan Lampung.

Permohonan tersebut telah disampaikan secara resmi dan diterima oleh pihak kepolisian, dibuktikan dengan adanya tanda terima surat beserta nomor registrasi. TRAPUNG menyatakan, dialog terbuka ini dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi atas berbagai temuan yang mereka himpun.
Agenda dialog dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di halaman Mapolda Lampung. Kegiatan ini rencananya akan melibatkan perwakilan TRAPUNG, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Perwakilan TRAPUNG, Ridho Septiano, menyebut forum tersebut akan mengedepankan penyampaian data dan kajian terkait dugaan permasalahan dalam implementasi program KIP-K.

Berdasarkan kajian internal TRAPUNG, terdapat sejumlah indikasi yang dipersoalkan, antara lain dugaan adanya kebijakan di luar ketentuan program, pembebanan biaya kepada penerima bantuan, serta potensi maladministrasi dalam pelayanan.

TRAPUNG menilai, dialog terbuka diperlukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung maupun UIN Raden Intan Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait rencana dialog maupun substansi dugaan yang disampaikan.

TRAPUNG berharap forum ini dapat menjadi sarana transparansi serta memberikan kejelasan kepada publik terkait pengelolaan program bantuan pendidikan tersebut. (AL)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *