Awan News, Pesawaran — Pelarian pelaku utama penembakan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya berakhir di kawasan pesisir Gigi Hiu, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku bernama Bahroni dilaporkan tewas setelah mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian saat proses penangkapan berlangsung pada Jumat (15/5/2026).
Jenazah pelaku tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 10.24 WIB dan langsung dibawa ke ruang forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas saat hendak diamankan.
“Pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan aparat di lapangan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Helfi.
Sebelumnya, Bripka Arya Supena gugur usai ditembak saat memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor di depan Toko Yussy Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Sejak kejadian tersebut, tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Ditintelkam bergerak melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku. Persembunyian Bahroni akhirnya terendus di wilayah perbukitan dekat objek wisata Gigi Hiu yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, sebelumnya telah menginformasikan kepada awak media terkait pengungkapan kasus tersebut melalui konferensi pers resmi yang dipimpin langsung Kapolda Lampung.
Di media sosial, akun resmi @subdit3.jatanraslpg juga mengunggah video proses pengejaran dengan keterangan, “Bravo Resmob Polda Lampung & Ditintelkam Polda Lampung, tuntas sudah.”
Dalam keterangannya, Kapolda Lampung juga menyoroti meningkatnya tindak kejahatan jalanan yang disebut banyak dipicu penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menegaskan komitmen untuk memberantas aksi begal dan curanmor demi menjaga keamanan masyarakat di Provinsi Lampung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Al)















