AWAN NEWS, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Plaza Pemda Karawang, Rabu (20/5/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dan memperkuat kemandirian bangsa.
Wakil Bupati Karawang H. Maslani yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya momentum mengenang sejarah, tetapi juga menjadi semangat dalam melanjutkan pembangunan daerah dan nasional.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026. Bagi Karawang, kebangkitan nasional bukan sekadar catatan sejarah, melainkan nyala semangat yang terus hidup dalam denyut pembangunan,” ujar Maslani.
Ia menegaskan, kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui pembangunan yang tidak hanya berfokus pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
“Kebangkitan nasional sejati adalah ketika pembangunan tidak hanya menghadirkan kemajuan fisik, tetapi juga membangkitkan pendidikan, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Maslani juga membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Ia menyebut Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 yang menandai bangkitnya kesadaran berbangsa di Indonesia.
“Sejarah mencatat bahwa berdirinya Boedi Oetomo menjadi fajar kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai menghimpun kekuatan melalui pemikiran dan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital. Pemerintah pun terus menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa program tersebut antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, Program Cek Kesehatan Gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak mengakses ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia tumbuh kembangnya,” kata Maslani.
Maslani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama,” tutupnya. (Dharto-JB)















