Pjs Kades Cibadak Dilantik, Mayudin Lanjutkan Kepemimpinan hingga 2028

  • Bagikan
Foto: AWAN NEWS/Biro Jabar E.Dharto
Sesi acara terkait pelantikan PJS Kades Cibadak H Mayudin yang menggantikan almarhum Kades H Acum. --- Foto: AWAN NEWS/Biro Jabar E.Dharto

AWAN NEWS, Karawang — Bupati Karawang diwakili Camat Rawamerta resmi melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cibadak, H. Mayudin, menggantikan almarhum H. Acum. Pelantikan digelar di Aula Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Selasa (07/04).

Camat  Dadan Nurdiansyah yang mewakili Bupati Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa pengangkatan Mayudin telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, Mayudin telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karawang, terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala desa setelah wafatnya H. Acum.

“Pengangkatan ini sah secara administratif. Pak Mayudin memiliki kewenangan penuh sebagaimana kepala desa definitif, untuk menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, masa jabatan H. Mayudin akan berlangsung hingga 2028, melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Meski diangkat bukan melalui proses pemilihan, ia diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Dadan, arah pembangunan desa tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disusun sebelumnya.

“Pejabat kepala desa tinggal melanjutkan program yang sudah direncanakan, baik pembangunan fisik maupun pengembangan sumber daya manusia,” katanya.

Terkait kemungkinan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), pihak kecamatan masih menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Berdasarkan peraturan bupati, PAW dapat dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Namun, terdapat pula kemungkinan pejabat menjabat hingga Pilkades serentak pada 2028.

“Hasil pelantikan ini akan kami laporkan ke DPMD untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Cibadak, Mayudin, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh almarhum H. Acum.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Ke depan, fokus kami memastikan seluruh rencana pembangunan tetap berjalan sesuai target,” ungkap dia mengakhiri. (E Dharto-JB)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *