AWAN NEWS, Karawang — Mak Tasah gelisah di rumah tua. Kesulitan ia tidur nyenyak. Bayangan rumah ambruk, kerap melintasi benaknya.
Tiap hujan tiba, bila disertai dengan angin kencang, ia tambah khawatir. Sangat dimungkinkan, rasa gelisahnya makin meninggi pula.
Seperti itulah yang dialami Mak Tasah. Faktor utama kegelisahannya, adalah kondisi rumah yang ia tempati.
Dinding bilik yang terbuat dari bambu, sudah termakan usia. Kayu-kayu menyanggah rumah tua itu digerogoti lapuk. Dan atap gentengnya ada yang berserak, terlepas dari reng cantolannya.
Mak Tasah, seorang perempuan berusia sekitar 69 Tahun. Ia adalah warga Kampung Gacer Dusun Sumur Bandung, RT 09/RW 02, Desa Pasirawi-Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Puluhan tahun sudah, ia menempati rumah itu.
Perempuan lansia yang tinggal di rumah tersebut sebatang kara pula. Tak ada orang yang menemani. Suaminya, wafat sekitar empat tahun silam. Almarhum tidak meninggalkan warisan mewah; Kecuali rumah reot yang kini masih ditinggali.
Saat ditemui awak media di rumahnya, Sabtu (13/12), Mak Tasah mendesiskan keluhan. Dengan penuh harap, ia sangat ingin dapat bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.
“Saya berharap bantuan dari pemerintah. Kepala Desa Pasirawi memang sudah ke sini. Harapan saya supaya bisa dibantu, katanya sedang diusahakan,” desis dia.
Ahmad Sobari membenarkan yang didesiskan Mak Tasah. Kades Pasirawi ini malah terus terang mengaku; Kalau rumah warganya yang berada di Kampung Gacer RT 09/RW 02 itu pantas sekali mendapatkan bantuan, melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) supaya rumahnya jadi layak huni.
“Untuk itu, sudah kami usulkan. Alhamdulillah, sudah disurvei oleh petugas dinas terkait. Untuk rumah Mak Tasah, saya berharap segera memperoleh bantuan perbaikan. Tapi sepertinya bukan di tahun 2025 ini,” sebut Ahmad Sobari yang akrab disapa Bonin, di Karawang, Sabtu sore.
Sang Kades kemudian menjelaskan, bahwa kebijakan perbaikan rumah Mak Tasah adanya di Dinas PRKP Kabupaten Karawang atau dinas yang mengurusi program rutilahu.
“Insya Allah, direalisasikan untuk perbaikan rumah tersebut oleh Pemkab Karawang, Tahun Anggaran 2026. Harapan saya benar-benar terealisasi. Lebih cepat lebih baik,” sebut Bonin, seraya berharap dapat dukungan Anggota DPRD Dapil II Karawang dan juga dari berbagai pihak lainnya. (HH/agk)














