Awan News, Bandar Lampung – Anggota DPR RI Zulkifli Anwar menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (7/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.
Zulkifli Anwar, yang juga ayah kandung mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sejak pagi hingga sore hari. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan guna mendalami peran dan keterkaitan para pihak dalam proyek SPAM yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung menyampaikan bahwa Zulkifli Anwar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan. Kasus SPAM Pesawaran masih terus kami dalami dan akan dikembangkan berdasarkan keterangan para saksi,” ujar perwakilan Kejati Lampung.
Usai menjalani pemeriksaan, Zulkifli Anwar memilih meninggalkan area Kejati Lampung melalui jalur lain dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Hingga saat ini, Kejati Lampung menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran masih berjalan. Penyidik memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai dengan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh. (AL)















