Awan News, Lampung Selatan – Kasus dugaan perundungan kembali mencuat di dunia pendidikan. Seorang siswi kelas VI SD Negeri Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan berinisial NA, diduga mengalami bullying dari teman sekelasnya berinisial R sejak masih duduk di kelas V.
Menurut keterangan orang tua korban, tindakan dugaan bullying itu sudah terjadi selama lebih dari satu tahun dan beberapa kali dilaporkan ke pihak sekolah. Namun, laporan tersebut diduga tidak mendapat penanganan serius. Hingga pada Kamis (25/09/2025), saat jam belajar berlangsung, NA disebut mengalami pemukulan di lingkungan sekolah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik, pakaian robek, serta trauma psikis hingga meminta pindah sekolah.
DS, ibu korban, menyampaikan kekecewaannya. “Sudah sering kami laporkan, tapi pihak sekolah tidak mengambil langkah tegas. Akhirnya anak saya dipukul hingga trauma,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9/25).
Kepala SDN Sumber Jaya, Maseha, S.Pd., ketika dikonfirmasi Senin (29/9/25), justru menyebut kasus tersebut hanya masalah kecil. Ia juga menilai keterlibatan Camat Jati Agung dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini kurang tepat. Maseha menambahkan, pada saat kejadian wali kelas VI sedang izin untuk urusan pribadi.
Kasus dugaan perundungan ini kini menjadi sorotan publik dan membuka pertanyaan mengenai sejauh mana pihak sekolah menjalankan kewajiban melindungi hak-hak anak dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah. (OJ)















