AWAN NEWS, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang memberangkatkan sebanyak 444 jamaah haji yang tergabung dalam kelompok penerbangan atau Kloter 9 JKS. Pemberangkatan jamaah ini menuju embarkasi Bandar Udara Soekarno Hatta menggunakan armada utama 11 bus dan satu bus cadangan.
Pelepasan pemberangkatan dilakukan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang didampingi dan disaksikan Forkopimda, berlangsung di Islamic Center Kabupaten Karawang, Jumat (1/5/2026).
Jamaah haji yang diberangkatkan menuju tanah suci pada Kloter 9 ini, seharusnya 445 orang. Namun, satu orang lanjut usia (lansia) menunda pemberangkatan karena kondisi kesehatannya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj Kabupaten Karawang, Rojak, dalam sambutannya mengungkap hal tersebut. “Jumlah jamaah dalam kloter 9 sebenarnya mencapai 445 orang, termasuk petugas. Namun, satu orang terpaksa menunda karena kondisi kesehatannya belum stabil,” ungkapnya.
Menurut Rojak, dalam dua hari terakhir ada satu jamaah yang dirawat di rumah sakit. Sehingga, sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat bergabung di Kloter 9 JKS.
Ia mengemukakan, jamaah yang tertunda itu merupakan lansia dengan keterbatasan fisik. Oleh karenanya, dikhawatirkan tidak mampu menjalani rangkaian ibadah haji secara optimal.
Rojak menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk memantau kondisi kesehatan jamaah tersebut. Jika kesehatannya membaik, jamaah ini berpeluang diberangkatkan pada Kloter 27 JKS.
“Ya, jika dalam waktu dekat dinyatakan pulih kesehatannya, tentu saja bisa bisa diberangkatkan pada Kloter 27. Meski pun kloter ini masuk pada gelombang kedua,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak istitha’ah, maka keberangkatan akan ditunda hingga musim haji tahun berikutnya.
Rojak kemudian merinci, dalam kondisi tertentu hak keberangkatan jamaah dapat saja dialihkan kepada ahli waris, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, maka dapat digantikan oleh ahli waris seperti anak, orang tua, atau saudara jamaah bersangkutan,” sebutnya.
Sedangkan Bupati Aep Syaepuloh dalam pelepasan 444 jamaah menuju embarkasi dan akan segera diterbangkan ke tanah suci berpesan: agar setiap jamaah menjaga kesehehatan agar ketika menjalankan ibadah haji tetap berkeadaan prima.
Ia juga berpesan, agar setiap jamaah mengikuti tata tertib berhaji dengan selalu berkomunikasi dengan petugas haji.
“Saya juga mendoakan, agar semua jamaah haji yang diberangkatkan pemerintah ke tanah suci, ketika kembali ke tanah air, berhasil menjadi seorang haji yang mabrur dan diridoi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” harapnya. (Dharto-JB)















