Urgensi Tauhid dalam Dinamika Sosial di Indonesia (3): Menghapus Sistem Kasta

  • Bagikan
Foto: Istimewa/AWAN NEWS-desain
Latar belakang Prof H Sidi Ibrahim Boechari. Dr Nurzengky Ibrahim MM., Dosen Pengajar Ilmu Pendidikan Lingkungan Program Strata-2, Universitas Negeri Jakarta -- Foto: Istimewa/AWAN NEWS-desain

Oleh Nurzengky Ibrahim

Konsepsi ajaran Islam yang memiliki kecenderungan berdemokrasi, lebih sesuai dengan tuntutan zaman yang terus bergerak maju. Oleh karena itu, ajaran dalam Islam yang tidak mengenal system kasta ketika  bermasyarakat, dapat diterima semua kalangan.

Mundurnya pengaruh kekuasaan Kerajaan Sriwijaya  dan Majapahit, sangat berpengaruh terhadap dua agama: Budha dan Hindu masa itu. Raja dan ahli-ahli strategis istana yang mempertahankan dua agama tersebut pada gilirannya sibuk menghadapi kekacauan yang melanda istana masing-masing. Suasana demikian membuat hilangnya kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan sistem monarkhi yang feodalistik, termasuk  memudarnya falsafah hidup yang pernah diterima rakyat. (D.W. Brogan dan Douglas V Verney, 1963: 147)

Pada saat-saat kemunduran pengaruh kerajaan berbasis Budha mau pun Hindu, da’wah Islam sampai kepada mereka.  Islam memperkenalkan falsafah hidup yang lebih modern dan dinamis. Hal seperti ini adalah wajar. Pasalnya, mereka tidak memiliki prinsip yang menentukan pandangan hidup, kecuali berada di dalam ajaran Islam. Sisi lain, masyarakat yang  sehari hari berjiwa agraris dan berkegiatan sebagai petani, merasa menemukan kecocokan dengan memeluk Islam.

Philip Roupp memandang, bahwa rakyat di kepulauan Nusantara Adalah rakyat yang hidup dari pertanian. Dalam menekuni agraris, singung Roupp, jiwa kolektif mereka sangat kuat. Challenge yang demikian memperoleh tempat dan saluran yang sesuai yaitu dengan memeluk Islam; Merupakan agama yang mempunyai konsep cara hidup damai dalam suasana bersaudara.

Dalam ajaran Islam sesama muslim bersaudara bahkan laksana satu tubuh. Apabila Sebagian anggota merasa sakit, anggota yang lain turut merasakan serta berusaha mengobati bagian yang sakit. Hal seperti ini, menjadikan agama Islam memperoleh tempat yang kuat dalam kalangan rakyat, bahkan pada akhirnya menjadi doktrin dan ideoligi dalam kehidupan mereka.

Kunci kekuatan yang menjiwai mereka memeluk Islam adalah nilai tauhid; Merupakan nilai yang dipandang mempunyai konsekuensi bahwa mereka wajib bertaqwa kepada Allah semata. Akibatnya, mereka menjadi ummat yang militan dan dinamis bertujuan untuk mewujudkan khairu ummah. Yaitu: bentuk masyarakat ideal yang pernah hadir pada masa Rasulullah Saw., dengan terwujudnya kehidupan yang adil dan sejahtera yang dijiwai oleh nilai tauhid.

 

Tantangan Da’wah Islam

Kehidupan khairu ummah (masyarakat terbaik) harus direalisasikan dalam segala aspek kehidupan; Meliputi, berjalannya agama yang mendasari system politik juga ekonomi. Perjuangan hidup demikian secara tahap demi tahap dapat menghapuskan kezhaliman (penindasan dan ketidakadilan) dalam menghormati hak azasi manusia.

Usaha merealisasikan khairu ummah memang tidak terlepas dari kendala dan tantangan yang dihadapi pemeluk Islam waktu itu, terutama dari aspek politik. Tindakan penindasan telah terbuka melalui catatan sejarah, bahwa ummat Islam di Malaka, Ternate dan Tidore pernah dijajah Portugis (1511-1641 M). Faktor politis ini menentukan terkait perkembangan Islam, karena Islam tergolong anti-penjajahan namun selalu memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan bagi kaum yang tertindas atau dizhalimi.

Pada abad ke-16, ummat Islam telah menguasai Malaka, sebuah kota pelabuhan transit jalur perdagangan orang-orang Islam bahkan orang-orang barat (Portugis). Malaka, pernah menjadi pusat kebudayaan Islam, politik dan kepemerintahan, ekonomi dan pusat Islam bagi Kerajaan Malaka. Oleh karena itu, ketika Portugis datang ke Malaka, selain tujuannya berdagang juga akhirnya menjajah dan melakukan misi agamnya di kepulauan Nusantara.

Penjajahan Portugis pertama kali menguasai Malaka. Lalu, mengadakan upaya-upaya misi agama mereka. Kondisi demikian mempengaruhi ummat Islam melakukan perubahan jalur perdagangan melalui Johor ke Aceh, Minangkabau, Palembang, Banten, Cirebon, Demak dan seterusnya…. Perubahan jalur ini, selain membawa kepentingan politik dan ekonomi, juga dampaknya pada penyebaran Islam di berbagai daerah jalur lintasan. Sehingga, Islam menyebar lebih luas dan berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di beberapa kawasan  itu.

Tahun 1641, Malaka direbut oleh Belanda dari Portugis. Akibatnya, antara lain: semakin kuat dan berkembang Kerajaan Islam di bagian timur Nusantara; Terdiri dari Uli Lima (Aliansi Lima Negara Islam) yang dipimpin Kerajaan Islam Ternate. Lain itu, berdiri juga Uli Siwa (Aliansi Sembilan Kerajaan Islam) dipimpin Kerajaan Islam Tidore.

Dengan demikian, kedatangan Portugis dan Belanda di kepulauan Nusantara, secara politis, merugikan Kerajaan Malaka atas penetrasi penjajah. Akan tetapi, secara da’wah, kedatangan kaum penjajah itu berdampak pada menyebaran Islam dan pertambahan orang memeluk Islam. Hal ini disebabkan, ajaran Islam (nilai tauhid) lebih dirasa telah mendarah daging  bagi sebagian besar kaum muslim di Nusantara masa itu, sebagaimana terilustrasikan pada Kerajaan Malaka, Ternate dan Tidore.  (BERSAMBUNG…)

—-

IN MEMORIAM: Prof DR H Sidi Ibrahim Boechari bukan sekadar akademisi, namun juga pemikir yang kritis. Beliau juga penulis, sering menyoroti sejarah Islam di Indonesia dan dinamika sosiologi pendidikan. Salah satu karya monumentalnya: “Pengaruh Timbal Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau”. Beliau lahir Pada 1 Januari 1932 di Pariaman-Sumbar, dan wafat di Jakarta: 06 Februari 2018. Tulisan ini disadur dari berbagai sumber berkaitan dengan pemikiran-pemikirannya yang tetap hidup.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *