TRAPUNG Soroti Bungkamnya BMBK Usai Janji Telusuri Rekening Penampungan “Misterius”

  • Bagikan

Awan News, Bandar Lampung – Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) kembali menyoroti sikap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang dinilai mulai menghindari komitmen hasil audiensi pasca aksi demonstrasi pada 30 April 2026 lalu. Hingga saat ini, surat jawaban resmi terkait dugaan rekening yang sebelumnya dipersoalkan massa aksi belum juga diterbitkan.

Dalam audiensi yang digelar saat aksi berlangsung, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung diketahui meminta waktu untuk melakukan penelusuran internal terkait kepemilikan rekening yang menjadi sorotan demonstran. Pada forum tersebut, pihak dinas juga disebut menyatakan kesediaannya untuk memberikan jawaban resmi secara tertulis mengenai keberadaan rekening dimaksud beserta keterkaitannya dengan aktivitas di lingkungan BMBK.

Namun, setelah hampir satu bulan berlalu, tindak lanjut yang dijanjikan tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Koordinator Lapangan TRAPUNG, KIPUNG, menilai kondisi itu memperlihatkan adanya inkonsistensi institusi terhadap komitmen yang telah disampaikan langsung di hadapan massa aksi dan peserta audiensi. Bahkan, menurutnya, komunikasi lanjutan yang sempat dilakukan pihak dinas justru tidak menghasilkan kepastian substantif terkait tuntutan yang diajukan TRAPUNG.

“Kami pada dasarnya hanya meminta kejelasan secara administratif dan terbuka. Jika memang dugaan tersebut tidak benar dan rekening itu tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lingkungan BMBK, seharusnya tidak sulit bagi institusi untuk mengeluarkan surat klarifikasi resmi,” ujar Kipung.

Ia menegaskan bahwa tuntutan TRAPUNG bukanlah bentuk penghakiman sepihak, melainkan dorongan agar prinsip transparansi dijalankan secara utuh oleh lembaga publik.

“Logikanya sederhana. Sulit diterima akal sehat apabila terdapat transaksi dengan nominal besar kepada pihak yang sama sekali tidak dikenal tanpa adanya komunikasi atau arahan sebelumnya. Karena itu, publik membutuhkan penjelasan yang terang, bukan sekadar bantahan informal,” lanjutnya.

Menurut TRAPUNG, sikap yang terkesan terus mengulur waktu justru berpotensi memperbesar spekulasi di ruang publik. Mereka menilai, keterbukaan merupakan langkah paling mendasar untuk menghentikan polemik sekaligus menjaga marwah institusi pemerintahan.

TRAPUNG juga menanggapi pernyataan pihak dinas yang sebelumnya menuding gerakan mereka sekadar mencari-cari kesalahan serta meminta pembuktian langsung di ruang publik. Menurut KIPUNG, persoalan pembuktian merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan untuk diperdebatkan secara retoris di hadapan massa.

“Kami memahami batas posisi masyarakat sipil. Tugas kami adalah menyampaikan temuan, mengawal transparansi, dan membuka ruang kontrol publik. Sementara proses pembuktian secara hukum merupakan kewenangan institusi penegak hukum,” tegasnya.

Ia memastikan TRAPUNG siap membuka data dan dokumen yang dimiliki apabila proses hukum benar-benar ditempuh secara serius dan profesional.

“Jika diperlukan, kami siap memaparkan data yang kami miliki dan membawa persoalan ini ke jalur hukum agar semuanya menjadi terang-benderang. Sebab transparansi tidak boleh berhenti pada narasi bantahan, tetapi harus diuji melalui mekanisme yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, TRAPUNG menilai bahwa publik hari ini tidak lagi membutuhkan jawaban normatif yang berputar di permukaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian institusi untuk berdiri secara jujur di hadapan fakta.

“Sebab dalam negara yang sehat, yang menjaga kepercayaan publik bukan kerasnya bantahan, melainkan keberanian mempertanggungjawabkan setiap tindakan secara terbuka,” tutup Kipung. (Rd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *