Oleh Nurzengky Ibrahim
DALAM PERSPEKTIF Sejarah, sejak Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam (Saw) diutus oleh Allah (menjadi rasul) tugas pertama yang diemban untuk melaksanakan da’wah Islam. Perjalanan dan perkembangan da’wah terus berlangsung; Jika ada perbedaan hanya aspek geografis, sosiologis, psikologis dan politis.
Perbedaan tersebut dialami juga oleh para da’i (juru da’wah) dan mad’u (penerima/obyek da’wah). Sehingga, perbedaan ini di satu sisi memberikan khazanah pemikiran dan gerakan da’wah, namun sisi lain sarat dengan tantangan dan hambatan.
Terjadinya tantangan dan hambatan dalam perjalanan da’wah Islam dalam upaya penegakan nilai nilai tauhid, kegiatan da’wah selalu melibatkan atau berhadapan kekuatan politik serta nilai nilai kebudayaan. Hal seperti ini dialami juga oleh Nabi Muhammad Saw., dan pernah terjadi pula dalam perjalanan ummat Islam termasuk di kepulauan Nusantara.
Da’wah Islam di Kepulauan Nusantara
Ada beberapa pendapat mengenai masuknya Islam ke Indonesia. Ditemukan pada catatan sejarah, antara lain: Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 miladiyah. (Sidi Ibrahim Boechari, 1994: 5). Bahkan, mengenai siapa yang pertama kali membawa ajaran Islam ke Indonesia masih diperseliisihkan sampai hari ini. Di antara pendapat, ada yang menyebut Islam masuk Indonesia semenjak abad pertama hijriyah atau abad ketujuh masehi. Dan yang membawanya saudagar-saudagar muslim asal Arab. (Hamka, 1963: 12)
Keadaan sosial abad ke-7 miladiyah di kepulauan Nusantara masih diliputi pengaruh Budhisme, Hinduisme, animisme dan dinamisme. Ini menunjukkan bahwa, kondisi sosial politik di kepulauan Nusantara masih dikuasi raja-raja yang menganut kepercayaan tersebut. Akan tetapi yang dominan kerajaan yang menganut paham Budhisme di wilayah Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7) dan Hinduisme di Kerajaan Hindu Majapahit, abad 13-15 M.
Sungguh pun paham Budha dan Hindu termasuk lebih kuat masa itu, namun penyebaran Islam berjalan lancar. Penyebaran da’wah ini didukung, antara lain: para pedagang yang tidak secara langsung mengatasnamakan sebagai pembawa misi da’wah (da’i). Cara demikian tidak mengandung muatan politis.
Faktor lain kelancarannya da’wah Islam, karena di lingkungan kerajaan yang didominasi paham Budha mau pun Hindu, dalam struktur sosial, masyarakatnya memiliki pembagian kasta. Sementara dalam ajaran Islam yang dikembangkan antaranya menghapus diskriminasi kekastaan.
Dari faktor kekastaan yang disifati diskriminatif, membuat perjalanan da’wah Islam terpandang sebagai kekuatan yang membebaskan sistem kekastaan dalam struktur sosial di masyarakat. Merupakan kekuatan baru dalam dinamika sosial di wilayah sistem politik feodalistik, terlebih di lingkungan pedalaman yang masyarakatnya masih menjiwai pola agraris-statis.
Roeslan Abdulgani, dalam pengamatannya terhadap gerakan da’wah Islam di kepulauan Nusantara berjalan setapak demi setapak dan setingkat demi setingkat. Penyebaran Islam berlangsung tanpa paksaan, tanpa pemberontakan bersenjata, dan tidak melalui penaklukan terhadap kekuatan politik. Da’wah Islam berlangsung damai, penuh toleransi, dan antara da’I dengan mad’u –termasuk penganut Budha atau Hindu– tidak menimbulkan gesekan-gesekan bersifat politis kekuasaan. (Roeslan Abdulgani dan A Hasym, 1989: 116)
Lain itu, paham Budhisme dan Hinduisme yang umumnya dibawa dan dikembangkan oleh orang India di kepulauan Nusantara, tampaknya lebih besar hanya untuk kepentingan kerajaan untuk membangun fasilitas seperti: candi yang merupakan fasilitas kraton, upacara-upacara budaya kerajaan, pengaturan system pemerintahan dan lainnya. Oleh karena itu agama Budha dan Hindu lebih besar pengaruhnya ke kalangan masyarakat kelas atas; Sedangkan Masyarakat akar rumput tidak terlalu merasakan adanya pengaruh kuat dari ajaran dua agama tersebut.
Dalam system pemerintahan, Hindu cenderung mendorong rakyat akar rumput kepada prilaku pengkultusan terhadap pembesar-pembesar istana, terutama kepada sang raja, keluarga dan shabatnya. Kondisi ini, pada gilirannya melahirkan exploitation de Ihome Ihome semacam penindasan sosial, ekonomi serta hak-hak politik rakyat bawah oleh pembesar pembesar istana yang cenderung menganut sistem feodal-otokrasi.
Agama Islam yang datang belakangan justru membawa angin segar bagi masyarakat bawah. Da’wah Islam mampu menyentuh sanubari mereka. Lambat laun, masyarakat akar rumput merasakan fungsi nilai nilai tauhid yang bersifat monotheistic secara gamblang. Kemudian hari juga mereka rasakan bahwa tauhid bukan saja mempersatukan kehidupan yang terlepas kasta antar manusia satu dengan lainnya, namun juga dalam menjalin persatuan dan persaudaraan sebagai wujud ikatan sesama ummat Islam dalam wujud aqidah Islam.
Tidak ada system kasta dalam Islam, menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi kasta terendah dalam Hindu. Kedudukan seorang raja atau penguasa, sama dengan mereka (rakyat) yang dipimpin ketika di hadapan Tuhan; Yaitu: sama-sama mengabdi kepadaNya saja, sesuai dengan kemampuan dan kedudukan dalam status sosial masing-masing. (BERSAMBUNG…)
—-
IN MEMORIAM: Prof DR H Sidi Ibrahim Boechari bukan sekadar akademisi, namun juga pemikir yang kritis. Beliau juga penulis, sering menyoroti sejarah Islam di Indonesia dan dinamika sosiologi pendidikan. Salah satu karya monumentalnya: “Pengaruh Timbal Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau”. Beliau lahir Pada 1 Januari 1932 di Pariaman-Sumbar, dan wafat di Jakarta: 06 Februari 2018. Tulisan ini disadur dari berbagai sumber berkaitan dengan pemikiran-pemikirannya yang tetap hidup.















