Oleh Nurzengky Ibrahim
AWAN NEWS — Sebelum Islam masuk ke negeri beribu kepulauan, agama Budha dan Hindu sudah berkembang hampir ke seluruh wilayah Nusantara. Kedua agama ini berasal dari India; Melahirkan emprayar (kerajaan) besar, yaitu: Sriwijaya (Budha) dan Majapahit (Hindu). Dua Kerajaan tersebut, gaungnya berpengaruh hingga seantero wilayah Asia Tenggara bahkan China.
Ajaran Budha dan Hindu, kala itu, telah dianut sebagian masyarakat di kepulauan Nusantara, sebagai kepercayaan, –selain kepercayaan Animisme dan Dinamisme– hingga beberapa abad lamanya. Hanya saja, dalam catatan sejarah, begitu Islam masuk ke pulau-pulau di wilayah Nusantara, penganut dua agama terdahulu itu kuantitasnya kian waktu kian menyusut. Demikian juga pada penganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme.
Sisi lain, Islam pada proses perkembangannya relatif cepat sekali diterima masyarakat atau bangsa yang hidup di kepulauan negeri ini; Mulai dari rakyat jelata hingga kalangan atas, termasuk merambah kaum bangsawan dan raja-raja.
Perkembangan Islam yang cepat di negara yang kemudian hari bernama Indonesia, merupakan hal menarik untuk dibicarakan. Ada pun sisi-sisi menariknya, pada proses Islamisasi yang juga merupakan da’wah Islam diterima masyarakat di hampir semua lapisan dan kalangan.
Da’wah Islam, terus berkumandang dan berkembang mengikuti arus zaman. Ummat Islam, bahkan terus berupaya menghadapi beragam rintangan dan tantangan da’wah seiring dengan jalannya waktu.
Pada gilirannya, Islam menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia. Ummat Islam, pun menjelma jadi kekuatan yang menentukan dalam dinamika sosial, tata sosial kemasyarakatan menuju terbangunnya struktur sosial hingga merambahi kemunculan kerajaan-kerajaan Islam sekitar abad 16 Miladiyah (Masehi).
Ketika bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Jepang silih berganti menjajah negeri kepulauan Nusantara; Penganut agama Islam, pun menjadi kekuatan dominan. Dan, ketika Indonesia memperjuangkan kemerdakaan, ummat Islam mempunyai peran dan andil amat menentukan kondisi sosio-politik yang dicatat sejarah.
Dari paparan di atas, kiranya dapat juga dirumuskan masalah pokok kajian tulisan ini. “Apa kiranya kekuatan yang sebenarnya, sehingga membuat ummat Islam mampu mempertahankan keyakinan dari ajaran Islam yang telah mereka terima. Masalah inilah yang perlu disoroti lebih jauh dan mendalam, melalui uraian sejarah dan pendekatan theologi dalam urgensi tauhid.
Tauhid dalam Dinamika Da’wah
Tauhid (Bahasa Arab) ialah tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa tiada bersekutu bagiNya. (Yusuf Musa: 1959: 67). Pengertian tauhid ini mengisyaratkan kepada ciptaanNya untuk merealisasikan perjanjian yang telah terjadi sejak manusia (sebagai hamba) masih berada di alam ruh (lawhil mahfuzh). Perjanjian itu karena manusia sebelum lahir di alam fana ini telah bersaksi bahwa: Allah Ta’ala diakui olehnya sebagai Tuhan yang telah menciptakan manusia.
Konsekuensi perjanjian itu, sebagai makhluq sekaligus seorang hamba yang diciptakan, sewajibnya selalu berada di wilayah berikatan dalam membangun harmonisasi hubungan; Antara dirinya dengan Alkhaliq, dalam setiap perasaan (gerak qalbu), pikiran (gerak akal), dan aktivitas tindakan (gerak amaliah). Oleh karena itu, inti dari nilai tauhid adalah ikatan yang polular disebut dengan aqidah. Sedangkan bangunan harmonisasi hubungan, merupakan penyerahan secara sadar dan ikhlas kepada Tuhan Yang Mahapencipta karena kelak kembali kepadaNya jua.
Ada pun yang diserahkan kepadaNya, berupa perasaan, pikiran dan aktivitas sebagai tindakan agar dipenuhi dengan nilai-nilai ibadah (ritual dan sosial). Dengan demikian, nilai nilai tauhid lebih dipastikan urgensinya yaitu: membawa implikasi pada aktivitas segala tindakan manusia (sebagai hambaNya) yang kesesuaiannya bersandarkan pada perintah serta laranganNya, yaitu: amal ma’ruf nahi munkar yang sangat dikenal dalam istilah da’wah.
Pemaknaan da’wah, dapat merujuk Alqur-an antara lain dalam Surat ayat 104 dan 110. Adalah ajakan kepada agama yang diturunkan Allah, mengikuti petunjukNya, mencari untuk menetapkan hukum saat berkehidupan di bumi, meyakini akan Keesaan Tuhan semesta alam, meminta pertolongan dan berlaku taat kepadaNya.
Untuk menjalankan da’wah, hamba Allah harus melepaskan diri dari semua thaghut (sesuatu dianggap sebagai tuhan) yang ditaati selain Allah. Kemudian, dalam beraktivitas da’wah harus pula membenarkan apa yang dibenarkan oleh Allah (Alqur-an dan Sunnah), serta memandang bathil apa yang dibathilkan olehNya sebagai aplikasi amar ma’ruf nahi munkar serta anjuran jihad fi sabilillah. Secara ringkas, da’wah ialah ajakan murni yang paripurna kepada Islam, tidak tercemar dan tidak pula berbagi. (Yusuf Qardhawi, 78 : 5)
Paparan tauhid dan da’wah sebagaimana diurai di atas, memiliki kesamaan visi dan misi, yakni: mewujudkan amar ma’ruf nahi munkar dalam segala zaman yang dikembangkan manusia, termasuk pada perkembangan pemikiran yang mengasilkan imu pengetahuan dan (iptek) atau peradaban manusia. Usaha mewujudkan tauhid dan da’wah demikian, telah diupayakan manusia semenjak Islam berada di muka bumi. (BERSAMBUNG…)
—-
IN MEMORIAM: Prof DR H Sidi Ibrahim Boechari bukan sekadar akademisi, namun juga pemikir yang kritis. Beliau juga penulis, sering menyoroti sejarah Islam di Indonesia dan dinamika sosiologi pendidikan. Salah satu karya monumentalnya: “Pengaruh Timbal Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau”. Beliau lahir Pada 1 Januari 1932 di Pariaman-Sumbar, dan wafat di Jakarta: 06 Februari 2018. Tulisan ini disadur dari berbagai sumber berkaitan dengan pemikiran-pemikirannya yang tetap hidup.















