Oleh: Oksi Juniardi
Aktivis Sosial
Rencana Pemkot Bandar Lampung menarik Desa Wayhuwi, Jatimulyo, Kota Baru, dan Sabah Balau dari Kabupaten Lampung Selatan memang tampak manis di atas kertas. Wali Kota Eva Dwiana menyebut langkah ini akan membuka peluang pembangunan merata, mempercepat layanan publik, dan menciptakan potensi ekonomi baru bagi warga.
Namun, memindahkan wilayah administratif bukanlah perkara geser garis di peta. Ada identitas, sejarah, dan ikatan sosial yang tak bisa dihapus dengan tinta birokrasi. Warga bukan pion dalam papan catur politik.
Proses hukum yang panjang dan rumit adalah pengingat: keputusan seperti ini wajib melalui kajian mendalam, musyawarah terbuka, dan persetujuan mayoritas masyarakat yang benar-benar terdampak. Jangan sampai rencana ini hanya jadi proyek elite yang terburu-buru, sementara suara rakyat terpinggirkan.
Bandar Lampung memang perlu lebih berkembang. Tapi pertumbuhan yang sehat hanya lahir dari kesepakatan bersama, bukan paksaan sepihak. Pemkot dan Pemkab harus duduk setara, mendengar keluh-kesah warga, dan jujur membicarakan konsekuensi—dari ekonomi, infrastruktur, hingga budaya.
Ingatlah, pembangunan sejati tidak dimulai dari perubahan administrasi, melainkan dari keterlibatan dan restu masyarakat.













