Pemprov Jakarta Jaga Marwah Budaya Betawi

  • Bagikan

Awan News, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta resmi melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebagai upaya menjaga nilai budaya Betawi.

Pramono menegaskan bahwa ondel-ondel bukan sekadar hiburan jalanan, melainkan simbol budaya khas Jakarta yang harus dihormati dan dijaga keberadaannya. Karena itu, penggunaannya tidak boleh disalahartikan hanya sebagai alat mencari uang di jalan.

“Kami sudah memutuskan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel adalah ikon Betawi dan Jakarta yang memiliki nilai budaya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, Pemprov Jakarta ingin mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai bagian dari seni dan tradisi yang ditampilkan dalam kegiatan resmi maupun budaya. Ke depan, ondel-ondel akan lebih difokuskan tampil dalam acara-acara yang bersifat seremonial dan festival.

Selain itu, Pemprov juga tengah menyiapkan konsep besar untuk memeriahkan perayaan 500 tahun Jakarta pada 2027 mendatang.

Dalam momentum tersebut, ondel-ondel direncanakan menjadi salah satu elemen utama yang ditampilkan secara meriah sebagai representasi budaya Betawi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penghargaan masyarakat terhadap warisan budaya lokal sekaligus menjaga citra ondel-ondel sebagai ikon kebanggaan warga Jakarta.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *