Lampung Darurat Sunyi: 396 Luka yang Tak Selalu Terdengar

  • Bagikan
Gambar/foto: ilustrasi

Awan News, Bandar Lampung – Provinsi Lampung dihadapkan pada kenyataan pahit. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat 396 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 430 korban, terdiri dari 369 perempuan dan 61 laki-laki.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Dari 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menempati posisi teratas dengan 130 kasus, sedangkan Kabupaten Lampung Barat menjadi yang terendah dengan hanya 7 laporan.

Bentuk kekerasan yang dialami korban cukup bervariasi: kekerasan seksual (272 kasus), fisik (123), psikis (61), penelantaran (5), perdagangan orang (3), eksploitasi (2), dan kategori lain (11). Anak di bawah umur mendominasi jumlah korban, mencapai 322 orang, sementara korban dewasa (18–59 tahun) berjumlah 108 orang.

Rumah tangga justru menjadi lokasi paling rawan, dengan 234 kasus terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Lokasi lain meliputi tempat umum (106), fasilitas publik (34), sekolah (16), tempat kerja (4), dan lembaga pendidikan kilat (2).

  • Penguatan Perlindungan dari Desa

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi masalah ini. Bersama Komisioner KPAI, Dian Sasmita, ia membahas penguatan koordinasi dan pemberdayaan pemerintah desa.

“KPAI melakukan pengawasan dan berdialog langsung dengan pemerintah daerah sangat penting. Temuan di lapangan bisa menjadi bahan advokasi ke tingkat nasional,” tegasnya.

Lampung sendiri telah mengembangkan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di ratusan desa, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat.

  • Gerakan Masyarakat Perlu Dukungan Struktural

Dian Sasmita mengapresiasi keterlibatan tokoh masyarakat, perempuan, nelayan, hingga forum anak dalam upaya pencegahan. Namun ia menegaskan, gerakan sukarela seperti PATBM membutuhkan dukungan nyata, termasuk alokasi dana desa untuk perlindungan anak.

“Perlindungan anak itu lintas sektor, tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas PPPA. Pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan peran desa juga sangat menentukan,” katanya.

  • Ancaman Baru di Dunia Siber

KPAI juga menyoroti ancaman kekerasan berbasis teknologi.

“Sekarang yang diperjualbelikan bukan hanya tubuh anak, tapi juga gambar mereka. Ini tantangan yang jauh lebih kompleks,” ungkap Dian.

Ia pun mengapresiasi keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas sekolah di Lampung yang dinilai mampu menciptakan lingkungan belajar aman dan ramah anak. (AL)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *