Awan News, Way Kanan — Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan mencatat adanya peningkatan signifikan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Way Kanan.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Adhi Pradana, Polres Way Kanan, Selasa (30/12/25).
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu aparat keamanan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diminta melaporkan kejadian tersebut melalui kantor polisi terdekat seperti polsek, aparat setempat, atau memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Polres Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (OJ)















