Awan News, Bandar Lampung –
Sudah hampir setahun, kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Aldi (21) yang merupakan mahasiswa dan menjadi korban, di wilayah hukum Polsek Sukarame seolah berjalan di tempat tanpa kepastian hukum. Bukannya menghadirkan rasa adil, justru yang muncul adalah frustrasi masyarakat.
Penyidik Polsek Sukarame Ferri Setiawan seolah berdalih, keberadaan para terlapor sulit dilacak keberadaannya.
“Bukan kami tidak berusaha mencari, tetapi para terlapor sulit dicari,” kata dia.
Sementara, Aldi yang merupakan korban, melihat para tersangka berkeliaran secara leluasa di Bandar Lampung.
Aliansi Garda Aspirasi Rakyat (GARASI) Lampung menilai stagnasi kasus ini bukan perkara sepele. Menurut mereka, ini adalah potret buram penegakan hukum di Lampung. Ketua GARASI Lampung, Ridho M. Septiano, menegaskan bahwa kelalaian semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Hukum itu alat melindungi rakyat, bukan senjata untuk mempermainkan mereka. Kalau kasus terang-benderang bisa ditunda lebih dari setahun tanpa kejelasan, ini krisis serius dalam sistem keadilan kita,” ujarnya.
GARASI Lampung pun menyampaikan empat sikap tegas:
1. Mendesak Polda Lampung turun tangan mengevaluasi kinerja Polsek Sukarame.
2. Meminta penindakan disiplin kepada oknum aparat yang terbukti menghambat penyidikan.
3. Menuntut penuntasan kasus dengan penangkapan para pelaku.
4. Mengingatkan Polri bahwa kepercayaan rakyat runtuh bila hukum terus dipermainkan.
Ridho menekankan bahwa langkah mereka bukan serangan terhadap institusi Polri, melainkan perlawanan terhadap pembiaran.
“Kami ingin Polri kembali ke marwahnya: penegak hukum yang adil dan profesional,” tegasnya saat diwawancarai Awan News, Senin (25/8/25).
Sebagai bentuk keseriusan, GARASI Lampung juga akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat Sukarame, agar korban lain yang mengalami nasib serupa bisa bersuara.
Tak berhenti di situ, GARASI Lampung akan menggelar aksi damai sebagai bentuk tekanan moral:
📅 Selasa, 2 September 2025
🕘 Pukul 09.00 WIB s.d. tuntas
📍 Depan Polda Lampung
Dengan aksi ini, mereka mengajak masyarakat ikut mengawal penegakan hukum.
“Ketika hukum berhenti berjalan, rakyatlah yang harus mengingatkan,” pungkas Ridho. (S)















