Awan News, Tanggamus — Proyek pembangunan jalan rigid beton SP Umbar – SP Putih Doh yang menghubungkan Kecamatan Kelumbayan dan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik tajam dari seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, di Pekon Tanjung Raja, Jumat (7/11/2025).
Proyek bernilai kisaran miliaran rupiah yang bersumber dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung itu dinilai warga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, mulai dari lapisan yang mengelupas, retak, hingga berlubang di beberapa titik.
Warga tersebut menyebut kualitas pengerjaan jauh di bawah standar dan diduga minim pengawasan dari pihak dinas maupun konsultan proyek.
“Dari awal kami lihat materialnya tidak sesuai. Pasir bercampur tanah, semen tipis, dan pengecoran dikejar-kejar waktu. Belum sempat dilalui kendaraan berat, jalan sudah retak,” ungkap salah satu warga.
Selain mutu yang buruk, warga mengaku sangat jarang melihat kehadiran konsultan pengawas di lokasi. Proses pengecoran beberapa kali dilakukan tanpa pendampingan dari pihak teknis yang bertanggung jawab memastikan kualitas beton dan ketebalan sesuai kontrak.
“Kalau sesuai aturan, PPK dan konsultan wajib tanggung jawab. Tapi mereka seperti tutup mata, seolah yang penting proyek selesai,” ujar warga lainnya.
Warga menduga adanya praktik “kongkalikong” antara rekanan, pihak dinas, dan pengawas. Mereka menilai pengawasan hanya sebatas formalitas administrasi, bukan pengendalian mutu di lapangan.
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar menambahkan, lemahnya kontrol terhadap proyek infrastruktur sudah sering terjadi di Tanggamus. Proyek cepat selesai, serah terima dilakukan, tetapi kualitas tidak sebanding dengan anggaran.
“Kalau ini terus dibiarkan, sama saja pemerintah memberi contoh buruk. Jalan rusak bisa ditambal, tapi moral pembangunan yang rusak harus diperbaiki dari atas,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Trapung Turun Tangan
Menanggapi temuan di lapangan, Ketua Transparansi Rakyat Lampung (Trapung), Amril Afif, menegaskan bahwa pihaknya turut mencermati persoalan ini dan siap melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami menduga kuat proyek ini tidak sesuai standar spesifikasi yang ditetapkan, dan dikerjakan asal-asalan. Kami punya bahan dan bukti awal terkait dugaan penyimpangan tersebut. Trapung akan melakukan investigasi lebih dalam dan segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Amril.
Ia juga mendesak Inspektorat Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.
Siapkan Laporan
Tidak tinggal diam, Trapung bahkan berencana membawa dokumentasi lengkap ke Polda maupun Kejati Lampung sebagai bahan laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran teknis dalam proyek tersebut.
Jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat pesisir Cukuh Balak–Kelumbayan kini justru menjadi simbol rapuhnya integritas pembangunan publik di Provinsi Lampung.
Selama pengawasan bisa dinegosiasikan dan pertanggungjawaban hanya berhenti di atas kertas, rakyat akan terus berjalan di atas jalan retak — bukan semata karena betonnya lemah, tapi karena kepercayaan terhadap pemerintah ikut mengelupas. (AL)















