Awan News, Bandar Lampung – Misteri stagnannya kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Aldi (21), mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan di wilayah hukum Polsek Sukarame, terus memunculkan tanda tanya. Meski perkara ini sudah naik tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke kejaksaan, kepastian hukum justru terasa seperti semakin kabur.
Pada 2024, Aldi sebagai korban pernah membuat laporan secara resmi ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung, yang tertulis dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/329/X/2024/SPKT/SEKTOR SKM/RESTA Balam/Polda Lpg
Kanit Reskrim Polsek Sukarame, IPDA Haidir, seolah berdalih pihaknya sebenarnya belum mengetahui keberadaan para terlapor. Bahkan, polisi sempat melakukan upaya penangkapan, namun hasilnya nihil.
“Pernah kita lakukan upaya penangkapan. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Untuk sekarang, keberadaannya masih belum diketahui,” kata Haidir kepada Awan News, Selasa (26/8/25).
Kronologi Mencekam di Depan PT Dunia Baru Aircon
Keterangan korban Aldi kepada wartawan menggambarkan situasi malam itu yang berubah tegang secara tiba-tiba.
Awalnya, Aldi sedang berada di sebuah Alfamart dekat pom bensin RS Immanuel ketika rekannya, Ongky, mengajaknya menemani bertemu dengan seseorang bernama Irfan. Aldi mengaku tak mengetahui maksud pertemuan tersebut, ia hanya ikut mendampingi Ongky.
Sesampainya di Alfamart, Irfan meminta pertemuan dipindahkan ke depan PT Dunia Baru Aircon, yang berada tepat di seberang Alfamart.
“Saat itu, I (22) datang bersama dua orang rekannya. Tidak lama kemudian, datang lagi satu orang dari arah gang, jadi mereka ada empat orang pelaku,” ungkap Aldi.
Pertemuan yang semula dianggap biasa, mendadak berubah jadi ancaman. Salah satu pelaku langsung menghampiri Aldi dan bertanya kasar: “Anak mana lu?” Aldi menjawab dirinya mahasiswa UIN semester 2.
Tiba-tiba, pelaku tersebut menantang: “Lu masih semester 2 udah petantang-petenteng. Gue semester 5 di UIN, ngapa? Berantem aja yuk!” Aldi mencoba meredam dengan menjawab bahwa dirinya sejak awal tidak mencari masalah.
Namun situasi kian memanas ketika I justru menimpali: “Sini lo sama gue aja!” lalu tanpa aba-aba, melempar batu yang menghantam kepala Aldi.
Tak berhenti di situ, I memiting Aldi sementara tiga pelaku lain memukulinya bergantian. Ongky yang mencoba menolong juga ikut diserang. Setelah puas melakukan pengeroyokan dan penganiayaan berat, para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Satu unit ponsel milik pelaku tertinggal di lokasi dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
Akibat serangan brutal itu, Aldi mengalami luka serius di kepala, muntah berulang, dan harus menjalani rawat inap di RSUD Abdul Moeloek. Bahkan, korban tersebut sempat di rawat beberapa malam di Rumah Sakit. Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum et repertum untuk kepentingan hukum terhadap korban.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa motif pengeroyokan dan penganiayaan berat oleh para tersangka.
Anehnya, kasus ini justru terkesan diabaikan oleh pihak Polsek Sukarame, dan para tersangka seolah memilik back up yang kuat.
GARASI Lampung: Kasus Ini Ujian Wibawa Hukum Wilayah Polsek Sukarame
Aliansi Garda Aspirasi Rakyat (GARASI) Lampung menilai, berlarut-larutnya kasus ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Hukum itu alat melindungi rakyat, bukan senjata mempermainkan mereka. Kalau kasus yang terang-benderang bisa ditunda hampir setahun tanpa kepastian, ini krisis serius,” tegas Ketua GARASI Lampung, Ridho M. Septiano.
GARASI mendesak pihak Polsek Sukarame segera menangkap para tersangka yang diduga selama ini masih berkeliaran bebas di Bandar Lampung. Karena jika tidak, kami mencurigai ada apa dengan para penyidik? Sehingga kasus ini terasa begitu lambat penangannya. (S)















