Awan News, Jakarta – Secara resmi, Pimpinan DPR RI menetapkan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hal itu dikarenakan dirinya menggantikan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Selasa (15/7/25).
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan MKD DPR RI oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi PKS tertanggal 23 Juni 2025 perihal perubahan penugasan anggota Fraksi PKS di alat kelengkapan dewan,” ujar Cucun kepada wartawan.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan nomor keanggotaan dari Adang Daradjatun dan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
“Saudara Adang Daradjatun, nomor anggota 451 dari Fraksi PKS, menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, nomor anggota 482,” ucapnya.
Penetapan ini kemudian disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, setelah Cucun menanyakan persetujuan forum. “Apakah dapat disetujui?” tanya Cucun, yang langsung dijawab serentak oleh anggota dewan, “Setuju.”
Untuk diketahui, Dengan pengangkatan ini, susunan pimpinan MKD DPR RI kini terdiri dari:
Ketua: Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: TB Hasanuddin (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Imron Amin (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Agung Widyantoro (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Adang Daradjatun (Fraksi PKS). (AL)















