DPR Respon 17+8 dengan Enam Keputusan Bersejarah

  • Bagikan

Awan News, Jakarta – Pimpinan DPR RI menjawab Tuntutan 17+8 dengan menghentikan tunjangan, memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri, memangkas fasilitas dewan, serta membentuk tim kerja khusus dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan enam keputusan penting yang langsung berlaku.

Pertama, DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025. Kedua, menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan. Ketiga, memangkas fasilitas dan tunjangan lain seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Keempat, DPR menegaskan anggota yang dinonaktifkan partai politik tidak akan menerima hak keuangan. Kelima, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti anggota yang tengah diperiksa atau telah dinonaktifkan. Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa DPR juga membentuk tim kerja khusus yang melibatkan perwakilan fraksi dan alat kelengkapan dewan. Tim ini akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat serta membuka ruang komunikasi publik agar prosesnya dapat diawasi secara transparan.

Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan aspirasi publik yang lahir dari kekecewaan terhadap kinerja lembaga legislatif. Sebanyak 17 tuntutan jangka pendek ditargetkan dipenuhi paling lambat 5 September 2025, sementara 8 tuntutan jangka panjang ditujukan untuk terealisasi hingga Agustus 2026. Tuntutan tersebut meliputi pembatasan fasilitas DPR, transparansi anggaran, perlindungan buruh, reformasi partai politik, investigasi independen atas dugaan kekerasan aparat, hingga penguatan lembaga HAM.

Puan Maharani menegaskan bahwa keputusan ini menjadi komitmen DPR untuk merespons suara rakyat. “Kami ingin menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan, DPR akan menindaklanjutinya secara bertahap, terbuka, dan bisa dikawal bersama,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, DPR berharap dapat meredakan kekecewaan publik sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sipil. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *