Awan News, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan menyiagakan satu unit ambulans laut di Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, di Kalianda, Kamis (1/8), mengatakan langkah ini dilakukan sebagai strategi untuk mendekatkan layanan medis kepada masyarakat di daerah terpencil.
“Prinsip kami adalah mendekatkan pelayanan. Setelah menilai efektivitas operasional, ambulans laut yang sebelumnya ditempatkan di Way Muli kini kami alihkan ke lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat kepulauan, yakni Desa Tejang di Pulau Sebesi,” jelasnya.
Menurut Sumantri, pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mempercepat respons layanan kesehatan darurat, khususnya bagi warga kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses medis.
“Ambulans laut ini adalah aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Harapannya, keberadaan ambulans di Pulau Sebesi mampu memberikan layanan yang cepat, efisien, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Rajabasa, Firdaus, menyambut positif kebijakan ini dan berharap masyarakat dapat menggunakan ambulans laut tersebut secara maksimal, khususnya saat kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Kami berharap fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam situasi gawat darurat,” kata Firdaus.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi, Syamsiar, mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian terhadap masyarakat kepulauan.
“Atas nama warga, saya ucapkan terima kasih kepada bupati dan seluruh pihak yang telah menghadirkan ambulans laut ini. Ini sangat menunjang layanan kesehatan warga kami,” ungkap Syamsiar.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk inovasi layanan publik yang menyasar daerah terisolir, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok. (*)















