Diduga Rayu Hingga Hamil, Mandor Pabrik KPSA Dituding Hamili Pekerja Perempuan

  • Bagikan

Awan News, Lampung Selatan — Seorang mandor pabrik di perusahaan Karya Prima Sentosa Abadi (KPSA) yang berinisial W diduga melakukan hubungan intim dengan seorang pekerja perempuan berinisial F, hingga mengakibatkan korban hamil.

Peristiwa itu disebut terjadi pada akhir Agustus 2025, di wilayah Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tempat di mana pabrik perusahaan tersebut berdomisili.

Korban F yang juga tinggal di desa yang sama mengaku telah melakukan pemeriksaan medis di Klinik Dokter Budi, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Berdasarkan hasil USG, dokter menyebutkan bahwa usia kandungan F saat ini mencapai 11 minggu.

Saat dikonfirmasi, F mengaku bahwa dugaan hubungan tersebut terjadi pada akhir Agustus 2025, sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang diterimanya.

“Saya sudah periksa ke Dokter Budi, dan katanya usia kandungan sudah sebelas minggu. Kejadiannya memang sekitar akhir Agustus,” ujar F kepada Awan News, Minggu (26/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan Karya Prima Sentosa Abadi (KPSA) belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen dan yang bersangkutan, W, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat baik korban maupun terduga pelaku bekerja di perusahaan yang sama. (AL)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *