Awan News, Tanggamus –
Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus kembali menuai sorotan publik. Proyek rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah yang baru rampung dikerjakan justru dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, sehingga memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta rendahnya mutu pengerjaan. Jumat (30/1/2026).
Sorotan tersebut tertuju pada Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Putihdoh–Kuripan yang menelan anggaran Rp2.949.000.000. Meski baru seumur jagung, kondisi jalan tersebut kini dilaporkan sudah mulai hancur di beberapa bagian.
Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) DPD Tanggamus mencium adanya indikasi ketidakberesan sejak awal proses pengerjaan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surga Maha Sejati di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung itu dinilai jauh dari standar kualitas yang diharapkan masyarakat.
Ketua LPAKN RI Tanggamus, Helmi, mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau langsung lokasi proyek. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan yang dilaksanakan pada Agustus 2025 tersebut kini sudah mengalami kerusakan serius di awal tahun 2026.
Kerusakan paling mencolok terlihat pada rabat bahu jalan yang mulai pecah dan terkelupas. Kondisi itu diduga kuat disebabkan oleh rendahnya kualitas adukan semen yang digunakan dalam proses pengerjaan.
“Kami menduga sejak awal pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jalan ini memang sudah bermasalah. Terbukti, belum genap setengah tahun, tepatnya di awal 2026 ini, kondisi fisik jalan sudah mulai remuk. Ini uang rakyat miliaran rupiah, bukan uang kecil,” tegas Helmi.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan kontraktor, Helmi juga mengkritik keras sikap Dinas BMBK Provinsi Lampung yang dinilainya lemah dan kurang tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Menurut Helmi, kerusakan jalan tersebut masih berada dalam masa retensi atau pemeliharaan, sehingga pihak CV. Surga Maha Sejati secara hukum wajib melakukan perbaikan menyeluruh sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Ia juga mengingatkan agar Dinas BMBK tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga memicu kemarahan publik di media sosial.
“Jangan menunggu viral dulu baru sibuk diperbaiki. Dinas BMBK Lampung harusnya lebih tegas dan profesional. Fungsi pengawasan mereka patut dipertanyakan jika hasilnya seperti ini,” cetusnya.
Lebih lanjut, LPAKN RI Tanggamus melakukan ancaman keras kepada Dinas BMBK Provinsi Lampung apabila tidak segera melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Bila tidak langsung terapung akan demo BMBK dan laporkan ke APH.
Sikap tegas juga disampaikan oleh Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG). Ketua TRAPUNG, Afif, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan pengerjaan proyek jalan yang dinilai asal jadi dan merugikan masyarakat.
“Jika tidak ada langkah nyata dan transparan dari pihak terkait, TRAPUNG akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Ini bentuk protes dan perlawanan kami terhadap proyek yang kualitasnya patut dipertanyakan dan berpotensi merugikan rakyat,” tegas Afif.
Kekhawatiran kedua lembaga tersebut bukan tanpa alasan. Helmi mengingatkan kembali kasus pembangunan Ruas Umbar–Putihdoh yang sebelumnya juga mengalami kerusakan tak lama setelah proses Provisional Hand Over (PHO) dan baru diperbaiki setelah menjadi sorotan luas publik.
Helmi menegaskan, status wilayah terpencil tidak boleh dijadikan dalih oleh dinas maupun kontraktor untuk menurunkan kualitas pembangunan.
“Walaupun berada di daerah terpencil, masyarakat tetap berhak mendapatkan jalan yang berkualitas dan tahan lama, bukan jalan yang hanya bagus saat difoto untuk laporan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, LPAKN RI Tanggamus menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga pihak rekanan melakukan perbaikan total sesuai ketentuan kontrak.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi kinerja BMBK secara ketat. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara menguap pada proyek yang kualitasnya meragukan,” pungkas Helmi. (*)















