Awan News, Karawang — Proyek pembangunan drainase berkonstruksi U-Ditch sepanjang satu kilometer lebih di sisi Jalan Surotokunto: Johar-Warung Bambu Karawang Timur, dipandang Aktivis Masyarakat Konstruksi (AMK) cenderung mengecewakan. Pasalnya, mutu u-ditch sebagai konstruksi saluran air leter “U” berupa beton pracetak yang telah terpasang, mengesankan tidak sesuai dengan standar seharusnya.
“Kami menyaksikan di lokasi proyek, material u-ditch yang sudah terpasang mengesankan bermutu rendah. Mutunya kayak-kayak di bawah standar yang seharusnya. Sepertinya u-ditct yang sudah terpasang itu berpotensi membawa masalah untuk jangka panjangnya,” kata Ahmad Muslim yang dibenarkan Ade Balo dari komunitas Aktivis Masyarakat Konstruksi di Karawang, Kamis (14/08).
Salah satu mutu u-ditch kurang mutunya sebut Muslim, antara lain: bagian pinggiran mudah gompal. “Kenapa bisa dan cenderung gampang gompal? Karena starndar beton pada konstruksi u-ditch terpasang di proyek tersebut, mengesankan kualitas ‘K’ betonnya, tergolong di bawah standar seharusnya,” ungkap dia.
“Sepertinya…, sepertinya ini ya? Ya, sepertinya sih lebih rendah dari hasil sertifikasi Standar Nasional Indonesia sendiri. Kita hanya meyakini, para ahli konstruksi punya kemampuan melihat dan menganalisis kualitas, karena barang konstruksi itu, pada akhirnya yang bicara biasanya ada pada takaran dan perbandingan,” terang Muslim.
Fungsi konstruksi u-ditch, tambah dia, adalah untuk menampung dan mengalirkan air, mencegah genangan, dan mengatasi masalah banjir. Pada proyek pembangunan drainase Johar-Warungbambu Karawang Timur ini, merupakan drainase pengendali banjir untuk jalan nasional, pemukiman warga, perkantoran hingga pergudangan natura pangan dan industri.
Oleh karena itu Muslim mau pun Ade Balo menyarankan, hendaknya sebelum semua terlanjur pihak-pihak yang mempunyai kewenangan menghentikan sementara proyek tersebut. Aktivis ini mengharap dilakukan peninjauan kualitas terhadap u-ditch yang terpasang di proyek dimaksud.
“Ini hanya saran. Boleh didengar boleh tidak. Kita ini ‘kan warga Kabupaten Karawang, jangan sampai hasil pekerjaan proyek luput dari pengawasan publik; Karena telah dijamin melalui Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai, setelah proyek dibayar pakai APBD baru kita ributin,” tegas Muslim lagi.
Ada pun perusahaan penyedia jasa dalam proyek lelang melalui system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, adalah PT VMJ. Sedangkan nilai kontrak Proyek Drainase Jalan Surotokunto tersebut sebesar Rp2 miliar dengan volume pekerjaan: panjang 1.164,5 meter memakai kontruksi U-ditch SNI ukuran per unit 60 x 80 x 120. (mid-one.1408)













