Awan News, Lahat- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lahat, tepatnya di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis sore (24/7/2025). Operasi dilakukan saat berlangsung rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang dihadiri para kepala desa.
Dari informasi yang diperoleh Awan News, dalam OTT tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli). Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh oknum camat dari seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
“Modusnya beragam, tapi intinya ada pungutan kepada para kades. Dana dikumpulkan dari hampir seluruh desa,” ungkap salah satu sumber internal di lingkungan Kejati Sumsel.
Sebanyak 20 kepala desa ikut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Setelah diamankan, seluruh pihak yang terlibat langsung dibawa ke Palembang pada Kamis malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Kejati Sumsel.
“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber Awan News yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumsel maupun Kejari Lahat terkait status hukum camat dan para kepala desa yang diamankan. (*)















