Awan News, Karawang — Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gedung-gedung di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komplek Perkantoran DPRD Kabupaten Karawang diramaikan pengecatan. Salah satu yang mendapat sorotan tajam Gedung Asda 2. Pasalnya, pengecatannya disebut-sebut bukan saja kurang estetika kerapian, namun juga kurang mengindahkan transparansi akibat tidak terlihat papan informasi proyeknya di sekitar gedung setda ini.
Aktivis yang dikenal sebagai pegiat komunitas pemantau sarana dan prasarana pemerintahan, Ujang Tatang di lokasi proyek, Selasa (5/8), menyebut: dikarenakan kurang transparan maka bepotensi menjadi salah satu penyebab melemahkan kontrol masyarakat, terhadap proyek yang dibiayai APBD Karawang ini.
Padahal, ungkap Ujang Tatang, bahwa Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik atau KIPĀ telah mengatur agar proyek yang dibiayai oleh uang negara, harusnya dipasang papan informasi proyeknya di lokasi dan mudah untuk diketahui publik.
“Selain itu, sangat dimungkinkan juga kalau pengawas dari dinas terkait kurang tegas ya. Kalau tegas, tentunya pola pengerjaan proyek pengecatan tidak langsung timpah dengan cat yang baru. Tapi ada proses pengerokan cat lama di dinding, lakukan dempul atau plamir tembok yang kurang rata agar hasilnya lebih mulus,” katanya.
Ujang Tatang juga menyebut, seperti pada pengecatan tiang gedung yang sudah dilaksanakan pengecatan baru. “Kelihatan tuh, hasil pengecatannya bergelembung tidak rata. Sepertinya tidak dibersihkan dulu. Atau, cat lama tidak dikerok dulu; Padahal terlihat sudah hampir terkelupas cat lamanya,” tunjuk dia, di lokasi pengecatan Gedung Asada 2.
Ujang Tatang juga mengemukakan, salah seorang pekerja pengecatan Gedung Asda 2 Komplek Setda Karawang, sudah menghabiskan dua galon cat warna putih. Cat dikirim langsung dan pekerja ini tinggal mengecat dinding yang telah ditunjukkan sebelumnya.
Di lingkungan sama, awak media ini bertanya kapada salah seorang pekerja pengecatan. Pekerja yang minta tidak dituliskan identitasnya mengatakan: “Sebelum pengecatan yang baru; Dinding gedung ini sudah kita kupas dulu dan cat lamanya dikerok. Jadi tidak langsung ditimpah cat putih yang baru,” sebut pekerja yang mengaku sebagai warga Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. (tim-inv/midone)














