Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

  • Bagikan

Awan News, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan ini mengejutkan publik karena terjadi hanya beberapa hari setelah Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.
Berdasarkan hasil penyidikan, Hery diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel yang berlangsung dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Ia disebut menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan untuk membantu pengurusan persoalan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perbuatan tersebut diduga dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI sebelum akhirnya terpilih menjadi ketua.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hery langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Saat digiring petugas, ia tampak mengenakan rompi tahanan dan memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Penangkapan ini juga menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret pejabat publik di Indonesia.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *