Mutasi dan Rotasi 561 Kepala Sekolah Terjadi di Karawang

  • Bagikan
Foto: E Dharto/AWANN.
Sebanyak 353 kepala sekolah yang dirotasi dan dilantik tahap satu, berlangsung di lapangan SMPN 2 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Kamis (02/04). --- Foto: E Dharto/AWANN.

AWAN NEWS, Karawang — Mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran melanda kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karawang. Terlihat jelas, ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengumpulkan kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpah jabatan, berlangsung di halaman SMPN 2 Telukjambe, Kamis (02/04).

Mereka yang jabatannya dimutasi dan dirotasi mencapai 561 kepala sekolah. Menurut Bupati H Aep Syapuloh, SE., mutasi dan rotasi dilakukan bertahap. Dan hal semacam ini sebagai bagian dari penataan birokrasi di sektor pendidikan.

“Hari ini sebanyak 353 kepala sekolah yang dirotasi. Semuanya sudah menerima Surat Keputusan,” ungkap Aep Syaepuloh yang memimpin langsung acara pelantikan.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan hasil dari proses panjang penataan birokrasi yang dilakukan melalui assessment potensi dan kompetensi terhadap ratusan kepala sekolah.

“Rotasi dan mutasi ini menggunakan pendekatan manajemen talenta, dengan mempertimbangkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial sebagai dasar penempatan,” tambah bupati.

Lebih lanjut Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Hal semacam ini harus dijalankan secara bersih serta berintegritas.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi. Kami pastikan proses ini dilakukan secara transparan, tanpa pungutan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan,” paparnya.

Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab; Termasuk di sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi masa depan.

“Pendidikan menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi penerus bangsa,” jelas dia.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyebut bahwa kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.

“Penataan ini dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga diharapkan dapat mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang,” singgungnya.

Sedangkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan, menambahkan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan administrasi dan pemetaan berbasis assessmen.

“Penempatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang terukur, bukan pertimbangan subjektif. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu menutup ruang praktik kedekatan dalam pengisian jabatan,” kata Joean.

Ada pun rincian rotasi dan promosi tersebut meliputi 353 kepala sekolah yang dirotasi, terdiri atas 323 kepala SD dan 30 kepala SMP. Sementara itu, sebanyak 208 kepala sekolah dipromosikan, terdiri atas 199 kepala SD dan 9 kepala SMP.

Pelantikan tahap pertama difokuskan pada kepala sekolah yang mengalami rotasi. Sedangkan pelantikan bagi kepala sekolah hasil promosi dijadwalkan pada tahap berikutnya.

Disdikbud Karawang berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi perombakan terbesar dari sisi jumlah, tetapi juga menjadi momentum reformasi birokrasi pendidikan menuju tata kelola yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. (E Dharto-JB)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *