Indonesia Berduka: Tiga Hari Berkabung Nasional untuk Try Sutrisno

  • Bagikan

Awan News, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara yang ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pemerintah meminta seluruh instansi dan elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam masa berkabung nasional tersebut.

Try Sutrisno wafat pada Senin, 2 Maret 2026, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dalam usia 90 tahun. Almarhum dikenal sebagai purnawirawan jenderal TNI yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada negara, baik di bidang militer maupun pemerintahan.

Ia menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998 dan sebelumnya pernah menduduki posisi strategis di tubuh ABRI. Dedikasi dan kiprahnya dinilai memberi kontribusi penting dalam menjaga stabilitas nasional pada masanya.

Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan prosesi kenegaraan yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi dan tokoh nasional.
Penetapan 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional menjadi bentuk penghormatan resmi negara atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *