Refleksi Ujung 2025: Kejujuran Berintegritas Warnai Mundurnya Kepesertaan 67 Penerima Bansos

  • Bagikan
Sumber Foto: tvri/awann.
Tangkapan layar --- Salah seorang warga di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, yang mengajukan pengunduran dari kepesertaan KPM Program PKH, berada di warung kelontongya; Mengaku, kini mampu mandiri dengan mengembangkan usaha memengah dan mikro. -- Sumber Foto: tvri/awann.

AWANNEWS — Kumulasi kejururan berintegritas warnai kepesertaan dari 67 kepala keluarga (KK) yang mengajukan: berhenti menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Langkah ini langka. Tentu, tak sekadar dipacu rasa sadar diri. Akan tetapi juga, aksi mereka memberikan efek dalam dinamika sosial secara reflektif, sebagai bagian edukasi terhadap banyak pihak di tanah air.

Ekonomi mereka masih dapat dikata, belum setara benar dengan gaji ASN eselon II. Bahkan, di antaranya, masih dimungkinkan pendapatan bulannya di bawah UMR. Akan tetapi, keputusan pengunduran diri agar tidak lagi dapat bantuan sosial (bansos) bersumber dari uang negara dalam Program Keluarga Harapan (PKH), setidaknya menorehkan tekad luar biasa.

Mereka, 67 KK itu, sangatlah pantas memperoleh apresiasi tinggi; Terutama, dalam mendidik moral-spiritual diri. Pasalnya, pada peristiwa undur diri tersebut, dapat juga dipandang bahwa: tercemin akan adanya sisi mentalitas sosial yang meningkat.

Sebagai penerima bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program PKH, sebanyak 67 KK itu telah menandatangani surat pengunduran diri di atas materai. Hal ini, mereka lakukan secara suka rela.

Di antara mereka, ada yang merasa didera rasa malu: kalau terus menerus menerima bansos; Sementara penduduk di desanya atau desa lain, masih ditemukan orang yang lebih membutuhkan seperti para lansia yang terkadang luput dari pendataan baik Badan Pusat Statistik (BPS) mau pun bidang urusan sosial desa/kelurahan, kecamatan hingga pemerintah daerah.

Tanggung jawab sosial, ternyata muncul juga dari keprsertaan KPM yang sadar; Selain dari mereka yang secara ekonomi telah merasakan peningkatan keberdayaan, –antaranya yang didorong Program PKH– sisi lain ada pula yang didera rasa malu jika masih ikut di dalam KPM sebagai penerima bansos.

Sebanyak 67 KK yang undur diri dari kepesertaan KPM Program PKH itu, pada gilirannya dikumulasi hingga diklarifikasi Pendamping Bansos Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dengan dilakukan graduasi atau berakhirnya kepesertaan. Mereka, masing-masing keluarga berasal dari 17 desa yang tersebar di wilayah kecamatan ini.

Pendamping PKH Denny Irawan H, menyebut bahwa: pengunduran diri massal tersebut merupakan salah satu bukti, kalau Program PKH telah memberikan dampak nyata dalam pemberdayaan keluarga.

Melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), peserta KPM mendapat arahan terkait pengelolaan keuangan, kesehatan, gizi, pendidikan, hingga peningkatan produktivitas ekonomi.

Ia juga mengemukakan, pengunduran diri 67 KPM PKH Kecamatan Sekampung dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah dan daerah lain di lingkup nasional. Pengunduran diri mereka dipandang Denny tidak lepas dari peran aktif pendamping PKH, perangkat desa dan kecamatan, serta kesadaran tinggi yang tumbuh di diri KPM sendiri.

Koordinator PKH Kecamatan Sekampung, Saikhu, mengapresiasi langkah berani dari 67 KPM; Sebagai bentuk kejujuran dan integritas tinggi yang tumbuh dari jiwa mereka.

Saikhu bahkan merasa bangga dengan tekad kuat itu; Karena, dengan kesadaran sendiri mereka mengundurkan diri dengan suka rela dari KPM dan bersedia dilakukan graduasi. Apa lagi, surat pengunduran dari kepesertaan PKH mereka ditujukan kepada Menteri Sosial.

“Keputusan mereka saya rasa, tidaklah mudah. Akan tetapi mereka memilih untuk jujur dan memberi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan,” sebutnya, sebagaimana dilansir beberapa platform digital, jelang akhir tahun ini.

Dampak nyata seperti yang diklaim Deny mau pun Syaikhu, memang sifatnya mendorong terlaksananya program pemberdayaan bagi kepesertaan PKH; Lain itu, pengunduran diri 67 KK secara suka rela dari kepesertaan KPM, tentu tak luput dari bagian kesadaran diri karena meningkatnya mentalitas kemampuan yang berproses, dan juga lebih dicerminkan bibit-bibit rasa malu yang tumbuh. (Asyaro G Kahean)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *