Awan News, Bandar Lampung — Sejumlah sekolah di Kota Bandar Lampung mengaku belum pernah melihat secara langsung bentuk fisik sertifikat wajib yang seharusnya dimiliki oleh dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, pemerintah telah menetapkan tiga sertifikasi utama sebagai syarat operasional program nasional tersebut.
Ketiga sertifikat itu meliputi Sanitasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta sertifikat halal dapur MBG, yang nantinya mendapat pengakuan resmi dari BPOM sebagai standar wajib operasional Sistem Penyelenggaraan Pangan Gizi (SPPG).
Namun, hingga kini sejumlah sekolah penerima program MBG di Bandar Lampung belum mengetahui secara fisik dokumen sertifikasi tersebut.
Guru Koordinator MBG di SMPN 25 Bandar Lampung, Sulistyawati, S.Pd., mengaku pihaknya belum pernah menerima atau melihat sertifikat dimaksud.
“Kalau sertifikatnya saya pribadi belum pernah lihat wujudnya. Kami di sekolah hanya menjalankan sesuai arahan sebagai koordinator,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/10/2025).
Hal senada disampaikan Kepala MIN 2 Bandar Lampung, Untung Pribadi. Ia menyebut sekolah rutin menerima informasi tentang menu dan kandungan gizi, namun belum pernah melihat langsung sertifikat dapur yang digunakan.
“Menu dan kandungan gizi selalu diinformasikan, tapi untuk sertifikatnya belum pernah kami lihat,” katanya.
Meski belum melihat sertifikat resmi, kedua sekolah memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lancar dan aman dikonsumsi oleh siswa.
Sulistyawati menyebut sejak dua pekan terakhir pelaksanaan program di SMPN 25, seluruh menu dinilai layak dan sesuai standar gizi.
“Menunya normal saja, tidak ada yang aneh. InsyaAllah sehat,” ujarnya.
Sementara di MIN 2 Bandar Lampung, program MBG telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan belum ada keluhan dari siswa terkait rasa maupun kualitas makanan.
“Sudah hampir dua bulan berjalan, belum ada keluhan apa pun, baik soal gizi maupun rasa makanan,” jelas Untung.
Sebagai langkah kehati-hatian, kedua sekolah juga menerapkan prosedur pengecekan makanan secara ketat. Di SMPN 25, guru wajib mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Sedangkan di MIN 2, terdapat tiga petugas, termasuk kepala sekolah, yang setiap hari mencicipi makanan terlebih dahulu.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi bagi anak sekolah. Namun, belum terlihatnya sertifikasi dapur sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan kini menjadi sorotan publik, seiring pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program nasional tersebut. (Oj)















