Oknum ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Hendak Temui Bupati OKI

  • Bagikan

Awan News, Ogan Komering Ilir — Aksi nekat dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pria berinisial BA, yang diketahui bertugas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Way Kanan, diamankan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, karena menyamar sebagai jaksa dan berusaha menemui Bupati OKI Muchendi Mahzareki.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, OKI. Sebelum diamankan, BA sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bersama dua rekannya sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mencari pejabat di Bidang Pidana Khusus, yakni Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops). Namun setelah mengetahui pejabat yang dicari tidak berada di tempat, BA dan rombongannya melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI.

Setibanya di OKI, staf Kejari sempat menerima BA dan berbincang santai mengenai penanganan perkara di bidang pidana khusus. Dalam obrolan itu, BA memperkenalkan diri sebagai jaksa dari Kejati Sumsel. Tak lama kemudian, ia meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak oleh Kasi Intel Kejari OKI. Setelah percakapan singkat, BA pun meninggalkan kantor kejaksaan.

Beberapa waktu kemudian, muncul informasi di lingkungan Pemkab OKI bahwa BA mencoba menghubungi bagian protokol pemerintah daerah dan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI dengan maksud ingin bertemu langsung dengan bupati. Namun sebelum pertemuan itu terlaksana, tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan bukan jaksa, melainkan PNS aktif di BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/D,” ujar Vanny, Selasa (7/10/2025).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan BA, antara lain satu unit handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel pakaian dinas kejaksaan (Gamjak) yang digunakan untuk menyamar. Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Vanny menegaskan, kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik dan integritas lembaga penegak hukum. “Kami berkomitmen menjaga keadilan serta kepercayaan publik. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa atau aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Kejati Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri motif BA menyamar sebagai aparat kejaksaan dan maksud pertemuannya dengan Bupati OKI yang sempat dijadwalkan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *