Awan News, Metro – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong optimalisasi transparansi pengelolaan Dana Desa di Provinsi Lampung melalui peluncuran dan implementasi aplikasi JAGA DESA. Peluncuran program ini, yang digelar kemarin, Kamis, 14 Agustus 2025, di Kota Metro diharapkan mampu memastikan penyaluran Dana Desa yang mencapai sekitar Rp 2,3 triliun dapat tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota/Bupati se-Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Negeri masing-masing daerah, sebagai bagian dari sinergi penguatan tata kelola desa yang akuntabel.
“Aplikasi JAGA DESA hadir bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa, tetapi untuk mendampingi dan membimbing agar Dana Desa digunakan sesuai aturan. Ini adalah kolaborasi konstruktif untuk membangun dari desa,” ujar Mendes Yandri Susanto.
Program JAGA DESA merupakan platform digital real-time hasil kerja sama Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung yang berfungsi memantau penggunaan Dana Desa sekaligus menyediakan pendampingan hukum. Fokus utama alokasi anggaran meliputi ketahanan pangan, penurunan angka stunting, dan pembangunan sumber daya manusia desa.
Mendes menegaskan, minimal 20 persen Dana Desa akan diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan, termasuk pengembangan komoditas seperti padi dan jagung yang menjadi penopang ekonomi desa di Lampung.
Dengan dukungan pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, Yandri optimistis aplikasi JAGA DESA akan menjadi instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan anggaran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa di seluruh Lampung. (*)















