Mendagri Sorot Tunjangan DPRD, Lampung Disebut

  • Bagikan

Awan News, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mengevaluasi besaran tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Arahan ini disampaikan menyusul aspirasi masyarakat yang menilai tunjangan dewan terlalu besar dibandingkan kemampuan fiskal daerah dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Para kepala daerah saya minta meninjau kembali, melakukan evaluasi, agar besaran tunjangan benar-benar sesuai kemampuan keuangan daerah dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Tito di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan, dasar hukum pemberian tunjangan DPRD merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang memberi ruang bagi daerah menyesuaikan tunjangan dengan kondisi APBD masing-masing. Karena itu, menurut Tito, komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat perlu diperkuat agar kebijakan tunjangan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sejumlah daerah telah mulai merespons arahan Mendagri. DPRD Jawa Barat, misalnya, menyerahkan hasil evaluasi tunjangan perumahan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penyesuaian.

Sementara itu, perhatian publik juga mengarah ke Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang beredar, tunjangan pimpinan DPRD Lampung mencapai sekitar Rp52,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat sekitar Rp50,6 juta per bulan. Nilai ini menuai kritik dari sebagian masyarakat karena dinilai terlalu tinggi. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Lampung belum menyampaikan langkah evaluasi sebagaimana arahan Mendagri.

Tito menambahkan, jika tunjangan dianggap wajar karena sesuai aturan dan kemampuan APBD, hal itu perlu dikomunikasikan secara terbuka. Namun jika dinilai membebani, maka harus ada penyesuaian. (*)

“Keterbukaan dan dialog publik penting supaya kebijakan ini dipahami dengan baik dan bisa diterima secara luas,” ujarnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *