Awan News , Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana ditegaskan dalam siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.
Langkah drastis ini diambil setelah mencermati dinamika politik dan keresahan publik yang semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam siaran persnya, NasDem menekankan bahwa aspirasi rakyat harus tetap menjadi acuan utama perjuangan partai, dan setiap bentuk penyimpangan yang menyinggung serta mencederai perasaan masyarakat tidak dapat ditoleransi.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian kutipan sikap resmi partai.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI telah dicopot dan dipindahkan ke Komisi I, sementara Nafa Urbach yang duduk di Komisi IX merangkap sebagai Bendahara Fraksi NasDem. Keduanya terseret polemik usai mengeluarkan pernyataan publik yang menuai kecaman luas, di tengah gelombang protes nasional terkait isu kenaikan tunjangan DPR.
Ketegangan politik juga merembet ke jalanan. Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bahkan dilaporkan dirusak dan dijarah oleh massa yang marah, sementara kediaman Nafa Urbach turut menjadi sasaran amuk demonstran dalam rangkaian aksi besar yang melanda sejumlah kota di Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, NasDem menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa dan menegaskan bahwa partai tidak akan membiarkan adanya pernyataan kader yang justru memperburuk luka masyarakat.
“Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Surya Paloh.
Ke depan, DPP NasDem akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di parlemen.
Dengan langkah ini, NasDem berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik serta menunjukkan bahwa partai tetap konsisten berdiri di atas nilai-nilai kerakyatan dan integritas perjuangan politik. (*)















