Awan News, Bandar Lampung – Aliansi Garda Aspirasi Mahasiswa dan Rakyat (GARASI) Lampung kembali menagih kejelasan penanganan laporan yang mereka sampaikan sejak Mei 2025, terkait hal dugaan Penyalahgunaan jabatan tentang bantuan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan imbalan, dan dugaan praktik gratifikasi tentang jual beli nilai, yang dilakukan oleh oknum pejabat dan dosen di UIN Raden Intan Lampung.
Hari ini, Selasa (19/8/25) Ketua GARASI Lampung, Ridho, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mempertanyakan transparansi jalannya proses hukum tersebut.
Dalam audiensi bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Ridho menyodorkan tiga pertanyaan kunci.
Ridho menyoroti laporan yang berpindah-pindah dari Kejati Lampung ke Kejari Bandar Lampung lalu kembali lagi ke Kejati tanpa ada pemberitahuan resmi kepada pelapor.
“Sejak Mei kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” tegas Ridho.
Menanggapi hal itu, Ricky menyampaikan permintaan maaf.
“Kami mohon maaf atas ketidakjelasan informasi yang terjadi. Sebelumnya memang dilakukan pelimpahan ke Kejari Bandar Lampung sesuai wilayah hukumnya dan hak jawab tetap di Kejati Lampung. Saya pastikan laporan ini tidak terabaikan. Terima kasih kepada Saudara Ridho yang terus mengawal proses hukum ini sebagai bentuk partisipasi warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Lebih Lanjut, ketua GARASI Lampung mempertanyakan apakah laporan benar-benar diproses atau justru dihentikan diam-diam. Ia khawatir, sedari awal laporan tanpa konfirmasi langsung ke Kejati, laporan itu seolah hilang tanpa jejak.
Berkenaan hal tersebut, Ricky menegaskan laporan tersebut masih berjalan.
“Dua laporan itu sah secara prosedural dan memenuhi bukti permulaan yang kuat. Prosesnya tidak berhenti. Secepatnya Kejati Lampung akan mengeluarkan putusan resmi. Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum,” katanya.
Disisi lain, Ridho mengingatkan janji Kejati Lampung untuk memberikan surat balasan resmi pasca tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket). Namun, surat itu hingga kini tak pernah diterima.
Menjawab hal ini, Ricky pun mengaku heran. “Sejujurnya saya juga bingung, karena belum ada keputusan ataupun surat balasan yang keluar. Hal seperti ini seolah serampangan dan tidak jelas. Saya pastikan akan jadi perhatian khusus,” ujarnya.
GARASI Lampung menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kepastian.
“Kami hanya menuntut transparansi. Jika hukum ingin dipercaya rakyat, maka prosesnya jangan dibuat berbelit dan penuh misteri,” pungkas Ridho. (MR)















