Awan News, Bandar Lampung – Sebanyak 15 pejabat fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung dilantik dan diambil sumpah oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (14/07/25).
Prosesi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam amanatnya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, lebih dari itu, momentum memperkuat tekad dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja aparatur berbasis dampak nyata.
“ASN, termasuk pejabat fungsional, tidak cukup hanya bekerja. Harus berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.
Dirinya menegaskan, pejabat fungsional dituntut menjadi agen perubahan (change agent) yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan birokrasi dan pelayanan publik yang kerap dianggap pelik dan berkepanjangan dalam prosesnya.
Tantangan ke depan dinilai semakin kompleks, sehingga aparatur perlu memiliki kapabilitas, ketekunan, dan komitmen kuat.
“Kenaikan jabatan bukan sekadar penghargaan, tetapi ruang pengabdian baru yang menuntut produktivitas dan kontribusi nyata,” tegasnya.
Sekdaprov juga mengajak seluruh pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir: dari sekadar melaksanakan tugas menjadi problem solver proaktif, dari pemenuh target menjadi pemberi nilai tambah bagi masyarakat, serta dari bekerja sendiri menjadi kolaborator lintas sektor.
“Kompetensi tanpa komitmen tidak akan menghasilkan apa-apa. Namun komitmen yang ditopang kompetensi akan memberi dampak luar biasa bagi organisasi dan masyarakat,” tutup Marindo. (MR)















