Oleh: Mursyid Aghnia Silmi, S.Sos
(Business Assistant KDKMP Kabupaten Lampung Selatan)
Ketimpangan sosial-ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 kembali mengingatkan kita bahwa jarak antara desa dan kota belum sepenuhnya terjembatani. Tingkat kemiskinan di perdesaan masih berada di sekitar 11,03 persen, sementara di perkotaan berada di kisaran 6,73 persen. Secara nasional angkanya memang turun menjadi 8,47 persen. Namun, di lapangan, angka-angka itu tetap terasa sebagai cerita tentang jarak dan kesempatan yang belum setara.
Saya merasakannya dalam kerja-kerja pendampingan di desa. Dalam satu pertemuan awal dengan pengurus dan anggota KDKMP di salah satu desa di Lampung Selatan, ketika kami membahas rencana pengelolaan hasil pertanian secara bersama-sama, seorang pengurus angkat bicara. Ia berkata pelan, “Kami ini sebenarnya bisa, tetapi sering tidak tahu harus mulai dari mana.”
Kalimat itu tidak diucapkan dalam forum resmi yang kaku, melainkan di sela diskusi sederhana di balai desa, di hadapan pengurus dan warga lainnya. Bagi saya, kalimat singkat itu justru merangkum persoalan besar pembangunan kita selama ini: potensi ada, kemauan ada, tetapi sering kali tidak ada sistem yang benar-benar menuntun langkah pertama.
Dalam konteks inilah, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penting. Program ini bukan sekadar proyek koperasi atau formalitas administrasi. Sejak diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025, KDKMP memang diniatkan sebagai upaya serius negara untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari bawah.
Targetnya pun tidak kecil. Lebih dari 80 ribu koperasi dirancang hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dan ini bukan sekadar janji. Dari sekitar 83.762 desa dan kelurahan, lebih dari 81 ribu KDKMP telah terbentuk, atau hampir 97 persen dari target nasional. Bagi ukuran program nasional, ini merupakan lompatan besar dalam waktu yang relatif singkat.
Yang menarik, keseriusan negara tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Di banyak tempat, pembangunan fisik sudah benar-benar berjalan. Kementerian Koperasi mencatat bahwa hingga Desember 2025 terdapat 15.028 titik pembangunan fisik KDKMP, mulai dari gerai koperasi, gudang, hingga sarana pendukung lainnya. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dukungan TNI. Pesannya jelas: koperasi ini tidak dimaksudkan hanya hidup di atas kertas.
Saya melihat bagaimana kehadiran bangunan koperasi mengubah cara pandang warga.
Sesuatu yang tadinya terasa sebagai “program pemerintah” perlahan-lahan mulai diperlakukan sebagai “rumah usaha bersama”.
Program ini juga tidak dibiarkan berjalan sendirian. Lebih dari 16 kementerian dan lembaga terlibat dalam membangun ekosistemnya. Dari urusan produksi, distribusi, hingga tata kelola digital, semuanya perlahan dirajut dalam satu sistem.
Dari sisi permodalan, pemerintah menyiapkan skema yang cukup berani. Melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setiap KDKMP disiapkan akses pembiayaan hingga Rp3 miliar. Bahkan ada proyeksi bahwa perputaran dana di desa dapat meningkat dari sekitar Rp1 miliar per tahun menjadi mendekati Rp4 miliar. Di banyak desa, angka seperti ini dulu hanya terdengar dalam cerita.
Keseriusan negara juga tampak dari penugasan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) yang hadir untuk mendampingi koperasi-koperasi desa. Hasilnya mulai terlihat di dashboard SIMKOPDES. Angkanya cukup berbicara. Jumlah akun koperasi meningkat dari 48.595 menjadi 78.444. Koperasi yang sudah memiliki minimal satu gerai usaha naik dari 10.702 menjadi 27.714 unit.
Yang lebih penting lagi, jumlah anggota koperasi melonjak dari 958.769 menjadi 1.594.667 orang. Artinya, semakin banyak warga yang tidak hanya menonton, tetapi ikut masuk dan terlibat.
Di sisi tata kelola, perubahan juga terasa. Legalitas NIB koperasi meningkat dari 7.974 menjadi 43.156, dan NPWP koperasi dari 45.071 menjadi 74.540. Bahkan, pemetaan lahan usaha melonjak dari 3.883 menjadi 43.753 lokasi. Ini memang terlihat teknis, tetapi justru di sinilah fondasi ekonomi itu dibangun: perlahan, rapi, dan sering kali tidak kelihatan dari jauh.
Sebagai BA KDKMP, saya merasakan bahwa tantangan utama di desa bukan semata-mata soal modal. Yang sering kali lebih sulit adalah membangun kepercayaan, kebiasaan bekerja bersama, dan keberanian untuk keluar dari pola lama. Di titik ini, KDKMP berfungsi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai ruang belajar bersama.
Selama saya bertugas sebagai BA sejak bulan Oktober hingga Desember 2025, Perubahan kecil mulai terasa. Ada petani yang mulai berani berbicara soal gudang bersama. Ada pelaku UMKM yang mulai berpikir tentang merek kolektif, bukan hanya berjualan sendiri-sendiri. Tidak semuanya langsung berhasil, tetapi arahnya mulai berbeda.
Semua ini sejalan dengan arah besar pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai titik tolak pertumbuhan, sebagaimana tertuang dalam agenda Asta Cita. Kehadiran Presiden dalam evaluasi nasional KDKMP mengirimkan pesan yang cukup tegas: ini bukan program pelengkap.
Pada titik ini, KDKMP layak dibaca bukan hanya sebagai program koperasi, tetapi sebagai upaya menghidupkan kembali ekonomi Pancasila dan ekonomi kerakyatan. Ekonomi yang tidak membiarkan rakyat kecil berjalan sendirian dan tidak menyerahkan seluruh nasib desa pada mekanisme pasar.
Tentu saja, tantangan masih banyak. Persoalan sumber daya manusia, tata kelola, dan pengawasan tidak bisa dianggap sepele. Namun, setidaknya kali ini arah kebijakan terlihat jelas dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
Jika desa benar-benar diberi ruang untuk tumbuh, kita tidak sedang membangun koperasi semata. Kita sedang menyiapkan fondasi kedaulatan ekonomi Indonesia. Dan fondasi itu, sebagaimana seharusnya, dibangun dari bawah.













