Awan News, Bandar Lampung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto kembali disorot. Kali ini, pelaksanaannya di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menuai tanda tanya serius dari wali murid dan masyarakat.
Program yang seharusnya menjadi tonggak peningkatan gizi generasi penerus bangsa itu justru diduga dijalankan tidak sesuai standar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Awan News dari sejumlah siswa dan wali siswa, pembagian makanan bergizi di wilayah tersebut hanya dilakukan tiga hari sekali.
Ironisnya, isi paket yang diterima siswa dinilai jauh dari kata layak jika mengacu pada standar anggaran yang disebutkan pihak terkait.
Rincian Paket Dipertanyakan
Menurut keterangan siswa dan wali murid, dalam satu kali pembagian (untuk tiga hari), setiap siswa menerima:
Susu 2 kotak (sekitar Rp6.000)
Roti 2 bungkus (sekitar Rp4.000)
Kurma 4 buah (sekitar Rp2.000)
Telur puyuh 4 butir (sekitar Rp3.000)
Jika ditotal, nilai paket tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 untuk tiga hari atau setara Rp5.000 per hari per siswa.
Padahal, saat dikonfirmasi Awan News, salah satu pengelola SPPG di Provinsi Lampung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa untuk siswa kelas 1–3 SD, nilai paket MBG mencapai sekitar Rp8.000 per hari per siswa dan seharusnya dibagikan setiap hari, bukan tiga hari sekali.
Perbedaan angka inilah yang kini menjadi sorotan. Jika benar anggaran Rp8.000 per hari, maka dalam tiga hari seharusnya setiap siswa menerima paket senilai sekitar Rp24.000, bukan Rp15.000.
Wali Murid Angkat Bicara
Sejumlah wali murid mengaku kecewa dengan pola distribusi yang dinilai tidak transparan. Mereka mempertanyakan mengapa program prioritas nasional justru terkesan dijalankan asal-asalan.
“Kalau memang anggarannya sekian per hari, kenapa yang diterima anak-anak tidak sesuai? Ini menyangkut gizi dan masa depan mereka,” ujar salah satu wali murid kepada Awan News, Jumat (27/2/26).
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Program MBG digadang-gadang sebagai upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, jika implementasi di lapangan tidak sesuai ketentuan, maka tujuan mulia tersebut bisa tercoreng.
Perlu Evaluasi dan Transparansi
Pelaksanaan MBG di Kecamatan Sukarame kini menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh, audit distribusi anggaran, serta transparansi dari pihak penyelenggara di tingkat daerah.
Program sebesar MBG tidak seharusnya menjadi celah penyimpangan. Jika benar terjadi ketidaksesuaian, maka ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana publik. (AL)















