Awan News, Tanggamus — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PWNU Lampung kembali turun langsung membantu masyarakat terdampak bencana banjir. Bersama PC LAZISNU Kabupaten Tanggamus, LAZISNU PWNU Lampung melaksanakan kerja sama pentasyarupan bantuan paket sembako bagi warga Kecamatan Cukuh Balak, khususnya di Pekon Putihdoh, yang terdampak banjir pada bulan lalu, Selasa (23/12/25)
Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako berisi beras, minyak goreng, serta makanan siap saji. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kecamatan Pugung melalui Pengurus Cabang LAZISNU Kabupaten Tanggamus.
Pada kegiatan simbolis tersebut, bantuan diserahkan oleh perwakilan Bank BRI Cabang Teluk Betung, Eky Daro, kepada LAZISNU PWNU Lampung, kemudian diteruskan kepada PC LAZISNU Tanggamus untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga terdampak.
Usai penyerahan simbolis, pentasyarupan bantuan program BRI Peduli akan dilanjutkan oleh LAZISNU Tanggamus ke titik-titik lokasi yang telah ditentukan di Kecamatan Cukuh Balak, dengan fokus utama di Pekon Putihdoh.
Sekretaris Wilayah LAZISNU PWNU Lampung, Ahmad Sofwan, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan tersebut. Ia meminta agar seluruh jajaran LAZISNU Tanggamus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pentasyarupan BRI Peduli ini harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tegasnya.
Ahmad Sofwan juga mengingatkan seluruh jajaran LAZISNU untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, LAZISNU hadir sebagai lembaga yang melayani umat, bukan untuk dilayani.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. LAZISNU harus selalu hadir untuk melayani umat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem yang telah ditetapkan LAZISNU PWNU Lampung, termasuk kewajiban setiap cabang memiliki dan mengelola website LAZISNU sebagai bagian dari upaya transparansi publik dan kemaslahatan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Wilayah LAZISNU PWNU Lampung juga mengimbau agar Pengurus Cabang LAZISNU yang Surat Keputusannya (SK) telah kedaluwarsa segera melakukan pembaruan kepengurusan serta menyusun laporan tahunan. Hal tersebut dinilai sebagai persyaratan wajib demi tertib organisasi dan akuntabilitas lembaga. (AL)















