Kementerian Haji dan Umroh Tetapkan Pelunasan Haji 2026 Mendatang

  • Bagikan

Awan News,Bandar Lampung – Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1447 H/2026 M. Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umroh RI, Mochammad Irfan Yusuf, saat berkunjung ke Asrama Haji Provinsi Lampung, Senin (24/11).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini kami mengumumkan jadwal dan waktu pelunasan,” ujar Irfan.

Pelunasan tahap pertama dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 di bank penerima setoran sesuai tempat jamaah melakukan setoran awal. Kementerian menegaskan jadwal ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Menteri Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi empat kategori jamaah, yaitu Jemaah Haji Reguler lunas tunda berangkat, jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, prioritas jamaah lansia, serta jamaah yang telah memenuhi syarat administrasi lainnya. Ia menambahkan, pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi.

Pada tahap kedua, sisa kuota akan diprioritaskan bagi jamaah yang gagal melunasi tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan. (OJ)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *