Awan News, Bandar Lampung — Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Reformasi Mahasiswa (FORMASA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa (3/2/26).
Mereka menuntut keterbukaan pengelolaan dana komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan memberi ultimatum lima hari kepada Kemenag Lampung untuk membuka data anggaran tersebut ke publik.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti praktik penarikan dana komite atau dalam sebutan lain yang dipakai pihak madrasah adalah Bantuan Dana Operasional Pendidikan (BDOP)di sejumlah MAN yang bersifat wajib dan ditentukan nominalnya.
Padahal, madrasah negeri telah menerima pembiayaan dari negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta anggaran resmi lainnya. Menurut mahasiswa, kondisi itu menimbulkan dugaan tumpang tindih pembiayaan dan minimnya akuntabilitas.
Koordinator FORMASA, Faizal Hidayat, mengatakan dana komite yang dipungut dari orang tua siswa selama ini tidak disertai informasi terbuka mengenai peruntukan dan penggunaannya.
“Madrasah negeri dibiayai negara. Kalau masih ada pungutan wajib, maka publik berhak tahu uang itu dipakai untuk apa,” kata Faizal di sela aksi.
Mahasiswa juga menilai transparansi anggaran di lingkungan Kementerian Agama bukan persoalan baru. Mereka menyebut lemahnya pengawasan internal kerap membuka ruang bagi praktik pengelolaan keuangan yang tidak akuntabel, termasuk di satuan pendidikan negeri.
Aksi sempat diwarnai kekecewaan massa setelah pihak Kemenag Lampung tidak menemui pengunjuk rasa. Perwakilan kementerian meminta massa membubarkan diri dengan alasan sedang berlangsung rapat internal. Bagi mahasiswa, sikap tersebut menunjukkan minimnya ruang dialog antara birokrasi dan masyarakat.
“Kami datang menyampaikan aspirasi secara resmi, tapi justru dianggap mengganggu agenda birokrasi,” ujar salah satu peserta aksi.
FORMASA memberi tenggat waktu lima hari kepada Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk membuka media transparansi dana komite di seluruh MAN se-Provinsi Lampung. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke DPR serta aparat penegak hukum. (AL)














