Awan News, Tanggamus — Mandeknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tanggamus mendorong Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT) melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (13/1/2026).
Pengaduan tersebut berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Tanggamus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan sejumlah perkara yang telah lama menjadi perhatian publik.
Ketua FK-IMT, Muhammad Ali menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah. Menurutnya, minimnya transparansi dan kepastian hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
FK-IMT menilai, sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanggamus maupun Kejaksaan Tinggi Lampung belum memperlihatkan arah penyelesaian yang jelas meski telah bergulir cukup lama.
Oleh karena itu, FK-IMT berharap Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)














